Berita

Edy Rahmayadi tegaskan seluruh ASN di Sumut harus izin kepada dirinya jika dipanggil penegak hukum/Net

Politik

ASN Sumut Yang Dipanggil Penegak Hukum Harus Izin Gubernur, Edy Rahmayadi: Kan Saya Bapaknya

MINGGU, 20 OKTOBER 2019 | 01:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang dipanggil oleh penegak hukum harus mendapat izinnya sebelum memenuhi panggilan tersebut.

Ia beralasan, izin tersebut dibutuhkan layaknya anak meminta izin kepada orangtuanya. Karena itu jugalah ia menilai surat edaran Nomor 180/8883/2019 perihal Pemeriksaan ASN Terkait Pengaduan Masyarakat, tertanggal 30 Agustus 2019, yang ditandatangani Sekdaprov Sumut Sabrina merupakan hal yang tepat.

“Yang tertua ASN itu adalah Sekda. Saya adalah gubernur, pejabat politik yang dipilih oleh rakyat Sumatra Utara. Kalau ASN ada yang memanggil, siapapun yang memanggil, harus izin sama gubernur. Kan bapaknya gubernur,” kata Edy kepada wartawan di Medan, Sabtu (19/10).


Dikabarkan Kantor Berita RMOLSumut, menurut Edy hal ini berlaku bagi seluruh ASN di jajaran Pemprov Sumut, jika sewaktu-waktu dipanggil oleh pihak lain.

“Dipanggil polisi, ya harus izin (ASN) yang dipanggil ini. Namanya orang tua, kalau anaknya tidak izin, nanti tak direstui sama orang tua. Inilah orang tua,” imbuhnya.

Ditegaskan mantan Pangkostrad ini, aturan tersebut tidak bermaksud untuk menghambat upaya hukum. Justru hukum sangat dijunjung tinggi.

“Hukum itu adalah panglimanya di Republik Indonesia ini. Untuk itu yang mengawaki hukum ini, awakilah dengan benar,” katanya.

SE Nomor 180/8883/2019 perihal Pemeriksaan ASN Terkait Pengaduan Masyarakat memang menuai kontroversi. Karena dinilai bertentangan dengan regulasi lainnya yang mewajibkan warga negara hadir jika dipanggil penegak hukum, baik jaksa, polisi, maupun KPK.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya