Berita

Ketua Harian Halal Institue Sd Arifin/RMOL

Politik

Halal Institute: BPJPH Harus Percepat Diklat Auditor Dan Penyelia Halal

SABTU, 19 OKTOBER 2019 | 15:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Jaminan Produk Halal (JPH) telah diberlakukan tanggal 17 Oktober 2019 sesuai dengan amanat UU No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Sejak 17 Oktober 2019 para pelaku usaha sudah bisa mendaftarkan diri ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kanwil Kemenag Provinsi dan Kabupaten, juga MUI Provinsi dan Kabupaten.

Dengan pemberlakuan ini maka Indonesia masuk tahap transisi menuju mandatory JPH. Disebut transisional karena cakupan kerja JPH demikian luas dan kompleks. Baik dalam UU JPH maupun PP Nomor 31 tentang Penyelenggaraan JPH ini disebutkan bahwa penyelenggaraan JPH secara bertahap dimulai dari makanan dan minuman.  

Apalagi dengan terbitnya  PMA Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan JPH semakin mengokohkan pelaksanaan JPH di Indonesia.

Meskipun demikian, masih terdapat kekurangan, yakni persoalan tarif atau biaya sertifikat halal yang belum dikeluarkan oleh Menteri Keuangan RI.

Ditemui setelah memberikan materi sosialisasi halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil binaan PT PNM sinergi dengan Dewan Masjid Indonesia di Masjid Islamic Center, Koja Jakarta Utara, Ketua Harian Halal Institute, H. SJ Arifin berpendapat bahwa masalah tarif sertifikat ini prioritas yang harus segera diselesaikan oleh Kemenkeu.

“Jangan karena saat ini Menteri Keuangan sudah tidak ada, dalam proses pergantian, kemudian persoalan tarif sertifikat halal ini diabaikan. Kita ingin itu jadi prioritas pertama Menteri Keuangan yang besok dilantik. Ini sangat urgen,” tegas Arifin.

Selanjutnya menyangkut hal-hal prioritas yang harus dikerjakan BPJPH dalam masa transisi ini, Arifin menjelaskan tentang pentingnya lembaga pemeriksa halal (LPH).

“Fokus adalah jumlah LPH. Saat ini hanya ada LPPOM MUI. Itu sangat kurang. LPH-LPH yang lain harus disegerakan akreditasinya,” tandas Arifin.

Selain itu, hal lain yang mendesak adalah auditor dan penyelia halal. “LPH kan harus punya auditor. BPJPH harus memprioritaskan melatih calon auditor sebanyak mungkin. Ujung tombak pemeriksaan halal itu kan auditor,”. tambahnya.

Hal itu juga menyangkut penyelia halal yang harus dimiliki oleh pelaku usaha. Rekrutmen dan Diklat  penyelia halal juga harus disegerakan.

“InsyaAllah jika BPJPH mempercepat dan menggandakan diklat auditor dan penyelia halal, maka kita memiliki sumber daya yang cukup sebagai ujung tombak JPH di lapangan,” pungkas Arifin.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya