Berita

Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani/Net

Politik

Hadapi Resesi, Jokowi Perlu Optimalkan Zakat

SABTU, 19 OKTOBER 2019 | 02:08 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Berdasarkan hasil survei dari Asian Development Bank (ADB) potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 217 triliun pertahun. Namun, potensi tersebut justru hanya sedikit yang mampu untuk dimanfaatkan.

Demikian disampaikan anggota Fraksi PKB DPR RI, Maman Imanulhaq. Ia berharap pimpinan Baznas yang rencananya akan ditetapkan di DPR pekan depan bisa meningkatkan kesadaran dan pengelolaan dana zakat guna pembangunan umat.

Potensi zakat tidak hanya untuk membantu masyarakat yang masih miskin, akan tetapi juga dapat membantu mustahik atau penerima zakat dapat berkembang menjadi muzaki atau pemberi zakat untuk kemudian hari.


"Keberhasilan Baznas adalah bagaimana mustahik dapat didorong menjadi muzaki di tahun-tahun ke depan," kata Maman di Jakarta, Jumat (18/10).

Bukan hanya itu, melalui zakat, pemerintah sebenarnya bisa menangani persoalan yang tengah dihadapi, seperti halnya defisit BPJS yang mencapai puluhan triliun. Menurut Maman jika saja Menteri Keuangan mau mendengar keinginan Baznas, maka solusi pemerintah untuk meringankan beban defisit pembayaran BPJS akan selesai.

"Sudah berulangkali lembaga zakat dengan berbazis ormas bersuara agar Menteri Keuangan segera membuat aturan zakat mengurangi pajak. Dari hasil beberapa kali diskusi dengan Baznas, aturan UU 38/ 1999 tentang Pengelolaan Zakat dan UU 23/ 2011 tentang Pengelolaan Zakat perlu untuk direvisi," jelasnya.

Menurut Maman, bila pemerintah menggalakkan zakat sebagai pengurang pajak, maka penerimaan zakat yang  selalu berkisar Rp. 5 T per tahun akan melonjak hingga Rp 217 T per tahun.

Maman berharap, sudah saatnya Presiden Jokowi memikirkan dan memberikan mandat kepada Menteri Agama dan Menteri Keuangan pada kabinet periode 2019-2024 untuk segera merevisi UU Pengelolaan Zakat di 100 hari kerja Presiden.

Sebab dengan memberi insentif zakat sebagai pengurang pajak, maka dijamin para muzaki akan taat membayar Zakat. Ke depan tidak ada lagi cerita soal defisit dan polemik kenaikan iuran dana BPJS di masyarakat.

"Dana zakat yang dikumpulkan melalui Baznas harus mampu mengambil alih peran pemerintah dalam membayar iuran BPJS kepada 8 asnaf," demikian Maman.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya