Berita

Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani/Net

Politik

Hadapi Resesi, Jokowi Perlu Optimalkan Zakat

SABTU, 19 OKTOBER 2019 | 02:08 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Berdasarkan hasil survei dari Asian Development Bank (ADB) potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 217 triliun pertahun. Namun, potensi tersebut justru hanya sedikit yang mampu untuk dimanfaatkan.

Demikian disampaikan anggota Fraksi PKB DPR RI, Maman Imanulhaq. Ia berharap pimpinan Baznas yang rencananya akan ditetapkan di DPR pekan depan bisa meningkatkan kesadaran dan pengelolaan dana zakat guna pembangunan umat.

Potensi zakat tidak hanya untuk membantu masyarakat yang masih miskin, akan tetapi juga dapat membantu mustahik atau penerima zakat dapat berkembang menjadi muzaki atau pemberi zakat untuk kemudian hari.

"Keberhasilan Baznas adalah bagaimana mustahik dapat didorong menjadi muzaki di tahun-tahun ke depan," kata Maman di Jakarta, Jumat (18/10).

Bukan hanya itu, melalui zakat, pemerintah sebenarnya bisa menangani persoalan yang tengah dihadapi, seperti halnya defisit BPJS yang mencapai puluhan triliun. Menurut Maman jika saja Menteri Keuangan mau mendengar keinginan Baznas, maka solusi pemerintah untuk meringankan beban defisit pembayaran BPJS akan selesai.

"Sudah berulangkali lembaga zakat dengan berbazis ormas bersuara agar Menteri Keuangan segera membuat aturan zakat mengurangi pajak. Dari hasil beberapa kali diskusi dengan Baznas, aturan UU 38/ 1999 tentang Pengelolaan Zakat dan UU 23/ 2011 tentang Pengelolaan Zakat perlu untuk direvisi," jelasnya.

Menurut Maman, bila pemerintah menggalakkan zakat sebagai pengurang pajak, maka penerimaan zakat yang  selalu berkisar Rp. 5 T per tahun akan melonjak hingga Rp 217 T per tahun.

Maman berharap, sudah saatnya Presiden Jokowi memikirkan dan memberikan mandat kepada Menteri Agama dan Menteri Keuangan pada kabinet periode 2019-2024 untuk segera merevisi UU Pengelolaan Zakat di 100 hari kerja Presiden.

Sebab dengan memberi insentif zakat sebagai pengurang pajak, maka dijamin para muzaki akan taat membayar Zakat. Ke depan tidak ada lagi cerita soal defisit dan polemik kenaikan iuran dana BPJS di masyarakat.

"Dana zakat yang dikumpulkan melalui Baznas harus mampu mengambil alih peran pemerintah dalam membayar iuran BPJS kepada 8 asnaf," demikian Maman.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya