Berita

Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani/Net

Politik

Hadapi Resesi, Jokowi Perlu Optimalkan Zakat

SABTU, 19 OKTOBER 2019 | 02:08 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Berdasarkan hasil survei dari Asian Development Bank (ADB) potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 217 triliun pertahun. Namun, potensi tersebut justru hanya sedikit yang mampu untuk dimanfaatkan.

Demikian disampaikan anggota Fraksi PKB DPR RI, Maman Imanulhaq. Ia berharap pimpinan Baznas yang rencananya akan ditetapkan di DPR pekan depan bisa meningkatkan kesadaran dan pengelolaan dana zakat guna pembangunan umat.

Potensi zakat tidak hanya untuk membantu masyarakat yang masih miskin, akan tetapi juga dapat membantu mustahik atau penerima zakat dapat berkembang menjadi muzaki atau pemberi zakat untuk kemudian hari.


"Keberhasilan Baznas adalah bagaimana mustahik dapat didorong menjadi muzaki di tahun-tahun ke depan," kata Maman di Jakarta, Jumat (18/10).

Bukan hanya itu, melalui zakat, pemerintah sebenarnya bisa menangani persoalan yang tengah dihadapi, seperti halnya defisit BPJS yang mencapai puluhan triliun. Menurut Maman jika saja Menteri Keuangan mau mendengar keinginan Baznas, maka solusi pemerintah untuk meringankan beban defisit pembayaran BPJS akan selesai.

"Sudah berulangkali lembaga zakat dengan berbazis ormas bersuara agar Menteri Keuangan segera membuat aturan zakat mengurangi pajak. Dari hasil beberapa kali diskusi dengan Baznas, aturan UU 38/ 1999 tentang Pengelolaan Zakat dan UU 23/ 2011 tentang Pengelolaan Zakat perlu untuk direvisi," jelasnya.

Menurut Maman, bila pemerintah menggalakkan zakat sebagai pengurang pajak, maka penerimaan zakat yang  selalu berkisar Rp. 5 T per tahun akan melonjak hingga Rp 217 T per tahun.

Maman berharap, sudah saatnya Presiden Jokowi memikirkan dan memberikan mandat kepada Menteri Agama dan Menteri Keuangan pada kabinet periode 2019-2024 untuk segera merevisi UU Pengelolaan Zakat di 100 hari kerja Presiden.

Sebab dengan memberi insentif zakat sebagai pengurang pajak, maka dijamin para muzaki akan taat membayar Zakat. Ke depan tidak ada lagi cerita soal defisit dan polemik kenaikan iuran dana BPJS di masyarakat.

"Dana zakat yang dikumpulkan melalui Baznas harus mampu mengambil alih peran pemerintah dalam membayar iuran BPJS kepada 8 asnaf," demikian Maman.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya