Berita

Grab/Net

Bisnis

Jika Terbukti Istimewakan Mitra TPI, Grab Langgar Aturan Persaingan Usaha

SABTU, 19 OKTOBER 2019 | 00:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kasus persaingan tidak sehat yang melibatkan aplikator transportasi daring asal Malaysia PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI), masih terus bergulir. Meski menyanggah tuduhan yang disampaikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), fakta di lapangan mengungkapkan hal sebaliknya.  

Dilansir dari KrASIA, Grab menawarkan prioritas order tiga kali lebih banyak kepada mitra pengemudi Grabcar di bawah naungan TPI kepada mitra Grabcar non-TPI. Hal itu merupakan keuntungan yang ditawarkan pihak TPI kepada mitra yang ambil bagian program GoldCaptain.

Namun, sumber dalam pemberitaan itu mengaku keuntungan tersebut juga tidak serta-merta diberikan karena pihak TPI juga menerapkan persyaratan yang sangat ketat, antara lain boleh menolak order lima kali sehari, harus mendapatkan penilaian dari konsumen minimal 4,5, dan menjalankan pesanan minimal 50-60 jam sepekan.

Fakta tersebut dibeberkan oleh sumber tersebut yang kebetulan pernah mengikuti program orientasi bagi mitra pengemudi baru Grabcar di kantor TPI pada 2017.

Pada tahun itu, Grab memang diketahui tengah gencar mempromosikan layanan Grabcar dan berencana menanamkan modal sebesar 700 juta dolar AS untuk mendukung program layanannya tersebut.

Selain dari pemaparan sumber tersebut, manfaat perolehan order prioritas yang lebih banyak juga ternyata terpampang jelas pada banner di kantor TPI dengan tujuan menarik lebih banyak mitra pengemudi untuk bergabung bersama mereka.

Melihat fakta tersebut, ekonom Harryadin Mahardika menilai ada bukti TPI menjanjikan kepada mitra bahwa mereka akan mendapat prioritas order dibandingkan mitra non-TPI.

"Jika itu terbukti di pengadilan, tentu saja praktik tersebut adalah bentuk diskriminasi terhadap mitra lain yang tidak bergabung di TPI," kata Harryadin di Jakarta, Jumat (18/10).

Lebih jauh dia mengungkapkan, hubungan afiliasi antara Grab Indonesia dengan TPI sendiri bisa membawa hal ini ke ranah persaingan usaha tidak sehat.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya