Berita

Rizal Ramli/Net

Politik

Pengamat: Kapasitas Rizal Ramli Untuk Jadi Menteri Ekonomi Tak Perlu Diragukan

JUMAT, 18 OKTOBER 2019 | 09:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Ekonomi menjadi salah satu pos yang diperebutkan para elite politik. Sehingga Presiden Joko Widodo harus bisa memilih menteri di bidang ekonomi dari kalangan profesional yang tidak mencampur adukkan kepentingan politik.

Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno mengatakan, terdapat tiga sektor kementerian yang harus dikelola oleh kalangan profesional, salah satunya di Kementerian Ekonomi yang menjadi penentu nasib bangsa.

"Kalau kita bicara normatifnya, ada sejumlah postur kementerian itu harus dari kalangan profesional, misalnya ekonomi, hukum dan industri. Ini tiga sektor yang sebenarnya secara logika sederhana harus dipegang oleh teman-teman yang profesional," ucap Adi Prayitno kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/10).


Namun, Kementerian Ekonomi menjadi bagian yang diinginkan oleh elit politik. Sehingga, kursi menteri di bidang ekonomi terjadi perebutan oleh para partai politik.

"Makanya di sinilah kemudian terjadi tarikan politik yang tidak sederhana antra parpol dan presiden tentu saja," jelasnya.

Ia menilai, sosok Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli memiliki kapasitas yang baik untuk duduk di jajaran menteri ekonomi.

Ketika Rizal Ramli menjabat sebagai Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan di era Presiden Abdurahman Wahid alias Gus Dur. Ia berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi dari minus 3 persen menjadi hampir 6,5 persen. Hal itu dilakukan dengan cara tidak bergantung pada Internasional Monetary Fund (IMF)

Selain itu, di era itu pula Indonesia jadi satu-satunya pemerintahan yang berhasil mengurangi indeks kesenjangan ekonomi serta tidak melakukan impor beras selama kurun waktu dua tahun, sambil tetap menjaga kestabilan harga.

Pada era Gus Dur yang singkat itu juga, kenang Rizal, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) naik dua kali lipat.

Selain itu, Rizal juga berhasil mengurangi utang Perusahaan Listrik Negara (PLN) dari awalnya USD 85 miliar menjadi USD 35 miliar, atau berkurang USD 50 miliar. Hal itu menjadi sejarah pengurangan utang terbesar di Indonesia.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya