Berita

Ngasiman Djoyonegoro/Net

Pertahanan

Pengamat: Pelantikan Jokowi Disaksikan Tamu Negara, Diskresi Polisi Soal Demo Sudah Tepat

JUMAT, 18 OKTOBER 2019 | 03:37 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jelang pelantikan Joko Widodo- Ma'ruf Amin mengeluarkan diskresi tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) demonstrasi. Diskresi polisi diatur dalam Pasal 18 ayat 1 UU 2/2002 tentang Kepolisian.  
Diskresi memiliki arti suatu kewenangan menyangkut pengambilan suatu keputusan pada kondisi tertentu atas dasar pertimbanhan dan keyakinan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menuturkan, diskresi kepolisian ini diambil guna mengantisipasi mobilisasi massa yang berujung kepada tindakan anarkisme.

Pertimbanganya jelas, berkaca pada aksi-aksi damai yang terjadi belakangan ini selalu berujung kepada kericuhan.

Pertimbanganya jelas, berkaca pada aksi-aksi damai yang terjadi belakangan ini selalu berujung kepada kericuhan.

Pengamat intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro menyambut baik keputusan polisi menggunakan kewenangan khususnya jelang pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Ngasiman menyebutkan, diskresi tersebut sangat tepat karena saat pelantikan ada puluhan tamu negara yang hadir di acara.

Menurutnya, khidmatnya proses pelantikan di mata dunia internasional untuk membuktikan bahwa Indonesia stabil dan akan mendukung kepercayaan dunia.
"Memang harusnya diskresi polisi soal larangan demo, ketika kondisi keamanan stabil bisa mndukung kepercayaan dunia untuk kelancaran pembangunan, dan investasi," demikian kata Simon -sapaan akrabnya- saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/10).

Lebih lanjut, Simon menambahkan, belajar dari demo-demo sebelumnya yang berujung anarkis, sangat mungkin ada penyusup apabila demo diperbolehkan saat pelantikan Jokowi-Ma'ruf.  

"Kalau ada demonstrasi sangat mungkin ada penyuyup yang membuat kerusuhan. Dengan masa yang begitu membludak dikawatirkan ada penyusup yang melakukan penusukan seperti pak Wiranto dan bentuk teror lainnya," urainya.

Simon meminta Panglima TNI dan Kapolri mengerahkan seluruh aparatnya. Tujuannya untuk memastikan bahwa proses pelantikan Jokowi berjalan dengan aman dan baik.  

"Panglima (Marsekal hadi Tjhajanto) dan Kapolri (Jenderal Tito) harus mengerahkan aparat keamnang untuk memastikan proses pelantikan berjalan dengan baik," pungkasnya.  

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya