Berita

Ngasiman Djoyonegoro/Net

Pertahanan

Pengamat: Pelantikan Jokowi Disaksikan Tamu Negara, Diskresi Polisi Soal Demo Sudah Tepat

JUMAT, 18 OKTOBER 2019 | 03:37 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jelang pelantikan Joko Widodo- Ma'ruf Amin mengeluarkan diskresi tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) demonstrasi. Diskresi polisi diatur dalam Pasal 18 ayat 1 UU 2/2002 tentang Kepolisian.  
Diskresi memiliki arti suatu kewenangan menyangkut pengambilan suatu keputusan pada kondisi tertentu atas dasar pertimbanhan dan keyakinan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menuturkan, diskresi kepolisian ini diambil guna mengantisipasi mobilisasi massa yang berujung kepada tindakan anarkisme.

Pertimbanganya jelas, berkaca pada aksi-aksi damai yang terjadi belakangan ini selalu berujung kepada kericuhan.

Pertimbanganya jelas, berkaca pada aksi-aksi damai yang terjadi belakangan ini selalu berujung kepada kericuhan.

Pengamat intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro menyambut baik keputusan polisi menggunakan kewenangan khususnya jelang pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Ngasiman menyebutkan, diskresi tersebut sangat tepat karena saat pelantikan ada puluhan tamu negara yang hadir di acara.

Menurutnya, khidmatnya proses pelantikan di mata dunia internasional untuk membuktikan bahwa Indonesia stabil dan akan mendukung kepercayaan dunia.
"Memang harusnya diskresi polisi soal larangan demo, ketika kondisi keamanan stabil bisa mndukung kepercayaan dunia untuk kelancaran pembangunan, dan investasi," demikian kata Simon -sapaan akrabnya- saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/10).

Lebih lanjut, Simon menambahkan, belajar dari demo-demo sebelumnya yang berujung anarkis, sangat mungkin ada penyusup apabila demo diperbolehkan saat pelantikan Jokowi-Ma'ruf.  

"Kalau ada demonstrasi sangat mungkin ada penyuyup yang membuat kerusuhan. Dengan masa yang begitu membludak dikawatirkan ada penyusup yang melakukan penusukan seperti pak Wiranto dan bentuk teror lainnya," urainya.

Simon meminta Panglima TNI dan Kapolri mengerahkan seluruh aparatnya. Tujuannya untuk memastikan bahwa proses pelantikan Jokowi berjalan dengan aman dan baik.  

"Panglima (Marsekal hadi Tjhajanto) dan Kapolri (Jenderal Tito) harus mengerahkan aparat keamnang untuk memastikan proses pelantikan berjalan dengan baik," pungkasnya.  

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Ranny Arafiq Datangi Polda Bukan sebagai Anggota DPR

Minggu, 29 Maret 2026 | 20:11

Yusril Dapat Teror Usai Badko HMI Sumut Diskusi Kasus Penyiraman Air Keras

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:28

Bagi SBY, Juwono Sudarsono Sosok di Balik Modernisasi Pertahanan RI

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:13

Duh, 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:37

Bapera Klarifikasi Dugaan Pengeroyokan di Area Polda Metro Jaya

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:06

Juwono Sudarsono Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:46

Anomali Lelang KPK: HP Oppo Rp59 Juta Tak Dilunasi Pemenang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:26

Prabowo Bakal Bahas Isu Strategis dalam Lawatan ke Jepang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:22

Stabilitas Pasokan dan Harga BBM Selama Mudik Dipuji Warganet

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:03

Gus Salam Serukan Hentikan Perang Iran-AS Demi Kemanusiaan

Minggu, 29 Maret 2026 | 16:39

Selengkapnya