Berita

Polisi saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba/RMOL

Presisi

Terkait Narkoba, Polda Metro Jaya Ringkus Sutradara Film Layar Lebar Dan 2 Krunya

JUMAT, 18 OKTOBER 2019 | 01:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus seorang Sutradara film bersama dua rekannya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Senin kemarin (14/10).

Ketiganya ialah Amir Mirza Gumay (55) yang merupakan Sutradara Film layar lebar berjudul Anak Negeri Metalith, BK (43) dan S (34) yang merupakan krunya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan narkotika di rumah kontrakan di Jalan Kemang II, Pasar Rebo, Jakarta Timur.


Berkat informasi tersebut, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang yakni Amir dan BK. Penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis Shabu seberat 0,52 gram.

"Dikontrakan AMG dan BK, kita menemukan narkotika sabu seberat 0,52 gram. Ini diletakkan di dapur di bawah atau di lantai. Kemudian sama bongnya ditaruh di bawah di dapur," jelas Argo.

Selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diketahui narkotika jenis sabu tersebut didapat dari tersangka SU. Selanjutnya polisi segera melakukan penangkapan terhadap SU di rumah kontrakan di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kemudian dari tersangka SU kita mendapatkan sabu 0,37 gram. Disimpan di dompet ditaruh di atas kulkas. Kemudian kita menemukan lintingan ganja 0,69 gram diletakkan didepan rumah ada mesin air," ungkap Argo.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 112 Ayat 1 Junto Pasal 132 Ayat 1 Subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya