Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno/RMOL

Politik

Survei: 47 Persen Masyarakat Ingin Jokowi Keluarkan Perppu KPK

JUMAT, 18 OKTOBER 2019 | 00:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mayoritas masyarakat menilai revisi UU KPK sebagai upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo dan DPR melemahkan Lembaga pemberantasan korupsi.

Hal itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan Parameter Politik yang dilakukan sejak 5 Oktober hingga 12 Oktober 2019 yang melibatkan seribu responden se-Indonesia.

Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno mengatakan, dari seribu responden yang dilibatkan, sebanyak 44,4 persen tidak setuju terhadap revisi UU KPK.


"15 persen publik kurang setuju terhadap revisi UU KPK, yang tidak setuju sebanyak 24,9 persen dan 4,6 persen sangat tidak setuju terhadap revisi UU KPK," ucap Adi Prayitno di Kantor Parameter Politik di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/10).

Sedangkan yang setuju terhadap revisi UU KPK hanya sebesar 23,2 persen. Dimana, sebanyak 2,1 persen publik sangat setuju terhadap revisi UU KPK, yang setuju sebanyak 12,4 persen dan yang cukup setuju sebanyak 8,7 persen.

Berkaitan dengan data itu, Adi menyebutkan bahwa mayoritas masyarakat menilai UU KPK yang baru melemahkan kekuatan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Mayoritas masyarakat yakni sebesar 39,7 persen juga berpendapat bahwa UU KPK yang baru akan melemahkan KPK dalam memberantas korupsi," jelasnya.

Dimana, sebanyak 39,7 persen publik menilai UU KPK yang baru sebagai bentuk pelemahan KPK. Sedangkan hanya 25,2 persen yang tidak setuju terhadap pendapat tersebut.

Dengan demikian kata Adi, mayoritas masyarakat sebesar 47,7 persen masyarakat menginginkan Presiden Joko Widodo agar menerbitkan Perppu KPK untuk membatalkan revisi UU KPK yang baru.

Sedangkan hanya 13 persen masyarakat berharap UU KPK yang baru agar diberlakukan. Dan sebanyak 39,3 persen masyarakat tidak menjawab.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya