Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno/RMOL

Politik

Survei: 47 Persen Masyarakat Ingin Jokowi Keluarkan Perppu KPK

JUMAT, 18 OKTOBER 2019 | 00:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mayoritas masyarakat menilai revisi UU KPK sebagai upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo dan DPR melemahkan Lembaga pemberantasan korupsi.

Hal itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan Parameter Politik yang dilakukan sejak 5 Oktober hingga 12 Oktober 2019 yang melibatkan seribu responden se-Indonesia.

Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno mengatakan, dari seribu responden yang dilibatkan, sebanyak 44,4 persen tidak setuju terhadap revisi UU KPK.


"15 persen publik kurang setuju terhadap revisi UU KPK, yang tidak setuju sebanyak 24,9 persen dan 4,6 persen sangat tidak setuju terhadap revisi UU KPK," ucap Adi Prayitno di Kantor Parameter Politik di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/10).

Sedangkan yang setuju terhadap revisi UU KPK hanya sebesar 23,2 persen. Dimana, sebanyak 2,1 persen publik sangat setuju terhadap revisi UU KPK, yang setuju sebanyak 12,4 persen dan yang cukup setuju sebanyak 8,7 persen.

Berkaitan dengan data itu, Adi menyebutkan bahwa mayoritas masyarakat menilai UU KPK yang baru melemahkan kekuatan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Mayoritas masyarakat yakni sebesar 39,7 persen juga berpendapat bahwa UU KPK yang baru akan melemahkan KPK dalam memberantas korupsi," jelasnya.

Dimana, sebanyak 39,7 persen publik menilai UU KPK yang baru sebagai bentuk pelemahan KPK. Sedangkan hanya 25,2 persen yang tidak setuju terhadap pendapat tersebut.

Dengan demikian kata Adi, mayoritas masyarakat sebesar 47,7 persen masyarakat menginginkan Presiden Joko Widodo agar menerbitkan Perppu KPK untuk membatalkan revisi UU KPK yang baru.

Sedangkan hanya 13 persen masyarakat berharap UU KPK yang baru agar diberlakukan. Dan sebanyak 39,3 persen masyarakat tidak menjawab.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya