Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno/RMOL

Politik

Survei: 47 Persen Masyarakat Ingin Jokowi Keluarkan Perppu KPK

JUMAT, 18 OKTOBER 2019 | 00:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mayoritas masyarakat menilai revisi UU KPK sebagai upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo dan DPR melemahkan Lembaga pemberantasan korupsi.

Hal itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan Parameter Politik yang dilakukan sejak 5 Oktober hingga 12 Oktober 2019 yang melibatkan seribu responden se-Indonesia.

Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno mengatakan, dari seribu responden yang dilibatkan, sebanyak 44,4 persen tidak setuju terhadap revisi UU KPK.


"15 persen publik kurang setuju terhadap revisi UU KPK, yang tidak setuju sebanyak 24,9 persen dan 4,6 persen sangat tidak setuju terhadap revisi UU KPK," ucap Adi Prayitno di Kantor Parameter Politik di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/10).

Sedangkan yang setuju terhadap revisi UU KPK hanya sebesar 23,2 persen. Dimana, sebanyak 2,1 persen publik sangat setuju terhadap revisi UU KPK, yang setuju sebanyak 12,4 persen dan yang cukup setuju sebanyak 8,7 persen.

Berkaitan dengan data itu, Adi menyebutkan bahwa mayoritas masyarakat menilai UU KPK yang baru melemahkan kekuatan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Mayoritas masyarakat yakni sebesar 39,7 persen juga berpendapat bahwa UU KPK yang baru akan melemahkan KPK dalam memberantas korupsi," jelasnya.

Dimana, sebanyak 39,7 persen publik menilai UU KPK yang baru sebagai bentuk pelemahan KPK. Sedangkan hanya 25,2 persen yang tidak setuju terhadap pendapat tersebut.

Dengan demikian kata Adi, mayoritas masyarakat sebesar 47,7 persen masyarakat menginginkan Presiden Joko Widodo agar menerbitkan Perppu KPK untuk membatalkan revisi UU KPK yang baru.

Sedangkan hanya 13 persen masyarakat berharap UU KPK yang baru agar diberlakukan. Dan sebanyak 39,3 persen masyarakat tidak menjawab.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya