Berita

Jokowi/Net

Politik

Jokowi Jangan Takut Gertakan Partai Pendukung

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 22:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keberpihakan pada agenda pemberantan korupsi di Indonesia harus ditunjukkan Joko Widodo sebagai seorang presiden. Caranya dengan menerbitkan perppu untuk membatalkan hasil revisi UU KPK yang telah berlaku hari ini, Kamis (17/10).

Begitu kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/10).

Dia mendorong agar presiden berani mengeluarkan hak prerogatif. Jokowi, sambungnya, juga diminta berani menghadapi gertakan partai pendukung yang memang menginginkan UU KPK baru.


"Presiden Jokowi semestinya tidak gentar dengan gertakan politisi yang menyebutkan akan melakukan pemakzulan jika menerbitkan perppu," tegasnya.

Presiden Jokowi sering menyampaikan janji akan memperkuat KPK dan menjamin keberpihakan pada pemberantasan korupsi. Saat ini, menurutnya, merupakan waktu yang tepat untuk menunaikan janji tersebut.

"Sekarang saatnya dia membuktikan kepada masyarakat langkah konkret untuk menyelamatkan KPK dengan menerbitkan Perppu KPK sesegera mungkin," tegasnya.

UU KPK hasil revisi yang disahkan DPR pada (17/9) lalu resmi berlaku hari ini, meskipun belum ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

UU hasil revisi itu secara otomatis akan berlaku 30 hari setelah disahkan sesuai aturan di UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya