Berita

Raja Mohammed VI dan Hajar Raissouni/Net

Dunia

Raja Mohammed VI Beri Grasi Pada Wartawati Pelaku Aborsi

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 18:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Beberapa waktu lalu, publik Maroko tengah disibukkan dengan kasus yang menimpa seorang wartawati harian Al Akhbar al Yaoum, Hajar Raissouni.

Raissouni dianggap bersalah karena menjalani aborsi secara ilegal dan hubungan seks di luar nikah. Dia menerima hukuman satu tahun penjara dari pengadilan Rabat.

Atas keputusan ini, publik Maroko, terutama aktivis kemausiaan merasa hukuman ini tidak sesuai dengan hak asasi manusia.


Meski demikian, Raja Maroko, Mohammed VI langsung bertindak cepat. Raja Mohammed VI memberikan grasi kepada Raissouni beserta tunangannya, yang mendapatkan hukuman yang sama.

"Yang Mulia Raja Mohammed VI, semoga Tuhan membantunya, memberikan pengampunan kepada Nona Hajar Raissouni, yang dijatuhi hukuman penjara dan masih menghadapi proses hukum," demikian keterangan tertulis yang diterima oleh Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/10).

Sementara itu, menurut Kementerian Kehakiman Maroko, berita pengampunan Raissouni diberikan pada Rabu (16/10). Kementerian tersebut mengatakan bahwa pengampunan kerajaan berupaya untuk menjaga masa depan Raissoouni berserta tunangannya yang akan menikah sesuai dengan hukum Maroko.

"Meskipun ada kesalahan yang mungkin mereka lakukan," tambah kementerian tersebut.

Tak hanya untuk Raissouni dan tunangannya, grasi kerajaan juga diberikan untuk dokter dan staf medis yang juga ikut ditangkap karena melakukan praktik aborsi ilegal.

Raissouni sendiri ditangkap bersama tunangannya yang berasal dari Sudan ketika meninggalkan sebuah klinik ginekolog di Ibukota Maroko, Rabat pada Agustus lalu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya