Berita

Raja Mohammed VI dan Hajar Raissouni/Net

Dunia

Raja Mohammed VI Beri Grasi Pada Wartawati Pelaku Aborsi

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 18:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Beberapa waktu lalu, publik Maroko tengah disibukkan dengan kasus yang menimpa seorang wartawati harian Al Akhbar al Yaoum, Hajar Raissouni.

Raissouni dianggap bersalah karena menjalani aborsi secara ilegal dan hubungan seks di luar nikah. Dia menerima hukuman satu tahun penjara dari pengadilan Rabat.

Atas keputusan ini, publik Maroko, terutama aktivis kemausiaan merasa hukuman ini tidak sesuai dengan hak asasi manusia.


Meski demikian, Raja Maroko, Mohammed VI langsung bertindak cepat. Raja Mohammed VI memberikan grasi kepada Raissouni beserta tunangannya, yang mendapatkan hukuman yang sama.

"Yang Mulia Raja Mohammed VI, semoga Tuhan membantunya, memberikan pengampunan kepada Nona Hajar Raissouni, yang dijatuhi hukuman penjara dan masih menghadapi proses hukum," demikian keterangan tertulis yang diterima oleh Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/10).

Sementara itu, menurut Kementerian Kehakiman Maroko, berita pengampunan Raissouni diberikan pada Rabu (16/10). Kementerian tersebut mengatakan bahwa pengampunan kerajaan berupaya untuk menjaga masa depan Raissoouni berserta tunangannya yang akan menikah sesuai dengan hukum Maroko.

"Meskipun ada kesalahan yang mungkin mereka lakukan," tambah kementerian tersebut.

Tak hanya untuk Raissouni dan tunangannya, grasi kerajaan juga diberikan untuk dokter dan staf medis yang juga ikut ditangkap karena melakukan praktik aborsi ilegal.

Raissouni sendiri ditangkap bersama tunangannya yang berasal dari Sudan ketika meninggalkan sebuah klinik ginekolog di Ibukota Maroko, Rabat pada Agustus lalu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya