Berita

Ichsanuddin Noorsy sudah prediksi ekonomi Indonesia tak bisa lewati 5,1 persen/Net

Politik

Ekonom: Sejak 2015 Ekonomi Indonesia Sudah Diprediksi Tak Akan Lebih Dari 5,1 Persen

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 10:57 WIB | LAPORAN: AMAL TAUFIK

Saat kampanye Pilpres 2014, Joko Widodo pernah berjanji akan membuat ekonomi Indonesia tumbuh di angka 7 persen. Janji tinggal janji. Hingga akhir periode pertama jabatannya sebagai orang nomor satu di negeri ini, janji tersebut tak pernah terealisasi .

Dalam pandangan ekonom Ichsanuddin Noorsy, kegagalan Jokowi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen bukan hal yang aneh. Pasalnya, dia sudah memprediksi, sejak 2015 ekonomi Indonesia di era Joko Widodo tidak akan tumbuh lebih dari 5,1 persen.

Penyebabnya, menurut Ichsanunddin, perencananaan pemerintahan diterapkan dalam model business as usual. Dengan kata lain dalam model yang biasa-biasa saja, seolah-olah tanpa ada masalah.


"Padahal sejak Agustus 2015, perang dagang itu sudah berdampak terhadap perang nilai tukar. Karena itu ketika perencanaan pembangunan diterapkan dalam model business as usual, dia (pertumbuhan ekonomi) tidak akan pernah menembus apa-apa. Dan itu menjadi kenyataan," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/10).

Bahkan, lanjut Ichsanuddin, neraca perdagangan Indonesia saat ini mengalami defisit 1,95 miliar dolar AS. Penyebabnya adalah kegagalan mengatur sumber daya domestik, produksi domestik, dan pasar domestik.

"Dalam bahasa yang lain, sumber daya kita diambil, produksi kita dikuasai asing, pasar kita diterjang asing," tandas Ketua Depertemen Ekonomi Majelis Permusyawaratan Pribumi Indonesia (MPPI) ini.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Istri Petinggi KPK Jadi Kapolres Metro Bekasi

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:12

Jasa Marga Alihkan 50,8 Juta Saham ke BP BUMN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:03

Hensat soal Pilkada Lewat DPRD: Ketua Kelas Saja Dipilih Murid

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:01

Wagub Babel Hellyana Siap Jalani Proses Hukum Kasus Ijazah

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:55

SPKR Kembali Geruduk OJK dan KPK Soal Dugaan Penggelapan Aset Sitaan Korupsi

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:43

Pilkada oleh DPRD dan Memperkuat Demokrasi Pancasila

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:42

Perluasan Definisi “Upaya Paksa” dalam KUHAP Baru: Menjaga Keadilan, Menjaga Kewenangan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:38

Farhan Siap Dipanggil Kejaksaan soal Kasus Wawalkot Bandung

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:35

Waspada Importir! Simak Aturan Terbaru Batas Waktu Penimbunan Barang di Pelabuhan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:32

Mentan Amran Terima Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:30

Selengkapnya