Berita

Diskusi "Dinamika Gerakan Mahasiswa: Tuntutan Pengesahan RUU PKS di Persimpangan Jalan(?)"/Ist

Politik

Penundaan RUU PKS Pelemahan Terhadap Perlindungan Perempuan

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 10:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan DPR menunda pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) kembali menuai kritik. Kali ini datang dari Konsorsium Kampus Ramah Perempuan Universitas Indonesia  (KRP UI).

Hal tersebut terungkap dalam diskusi publik bertajuk "Dinamika Gerakan Mahasiswa: Tuntutan Pengesahan RUU PKS di Persimpangan Jalan(?)" yang diselenggarakan KRP UI bekerjasama dengan GMNI UI, di Pelataran kampus FIB UI, Depok, Rabu (16/10).

Dosen FH UI Iva Kusuma, yang hadir sebagai narasumber, menyatakan bahwa penundaan RUU PKS melemahkan upaya perlindungan perempuan sebagai kelompok rentan dalam perkara kekerasan seksual.


Menurutnya, hanya 7 persen perempuan korban kekerasan seksual yang berani melaporkan dan 1 persen kasusnya yang berlanjut hingga pengadilan.  

"KUHP kurang progresif untuk melindungi perempuan sebagai korban, semestinya jika RUU PKS disahkan dapat menjadi legal framework yang kuat untuk melindungi perempuan korban kekerasan seksual," ungkap Iva Kusuma.

Sementara itu, Ketua BEM FIA UI Rufi Farenza melihat bahwa munculnya penolakan terhadap RUU PKS karena ketidakpahaman sebagian kelompok masyarakat dan pengaruh dari budaya patriarki yang masih kuat.

"Bahkan, masih ada sebagian kelompok di UI dalam persepsi yang apriori terhadap RUU PKS," ungap Rufi yang juga hadir sebagai pembicara dalam diskusi itu.

Meski demikian, Rufi menjanjikan akan membawa isu ini dalam pembahasan Chief Executive Meeting (CEM) BEM UI sehingga menjadi perhatian kembali.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya