Berita

Diskusi "Dinamika Gerakan Mahasiswa: Tuntutan Pengesahan RUU PKS di Persimpangan Jalan(?)"/Ist

Politik

Penundaan RUU PKS Pelemahan Terhadap Perlindungan Perempuan

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 10:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan DPR menunda pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) kembali menuai kritik. Kali ini datang dari Konsorsium Kampus Ramah Perempuan Universitas Indonesia  (KRP UI).

Hal tersebut terungkap dalam diskusi publik bertajuk "Dinamika Gerakan Mahasiswa: Tuntutan Pengesahan RUU PKS di Persimpangan Jalan(?)" yang diselenggarakan KRP UI bekerjasama dengan GMNI UI, di Pelataran kampus FIB UI, Depok, Rabu (16/10).

Dosen FH UI Iva Kusuma, yang hadir sebagai narasumber, menyatakan bahwa penundaan RUU PKS melemahkan upaya perlindungan perempuan sebagai kelompok rentan dalam perkara kekerasan seksual.


Menurutnya, hanya 7 persen perempuan korban kekerasan seksual yang berani melaporkan dan 1 persen kasusnya yang berlanjut hingga pengadilan.  

"KUHP kurang progresif untuk melindungi perempuan sebagai korban, semestinya jika RUU PKS disahkan dapat menjadi legal framework yang kuat untuk melindungi perempuan korban kekerasan seksual," ungkap Iva Kusuma.

Sementara itu, Ketua BEM FIA UI Rufi Farenza melihat bahwa munculnya penolakan terhadap RUU PKS karena ketidakpahaman sebagian kelompok masyarakat dan pengaruh dari budaya patriarki yang masih kuat.

"Bahkan, masih ada sebagian kelompok di UI dalam persepsi yang apriori terhadap RUU PKS," ungap Rufi yang juga hadir sebagai pembicara dalam diskusi itu.

Meski demikian, Rufi menjanjikan akan membawa isu ini dalam pembahasan Chief Executive Meeting (CEM) BEM UI sehingga menjadi perhatian kembali.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya