Berita

Diskusi "Dinamika Gerakan Mahasiswa: Tuntutan Pengesahan RUU PKS di Persimpangan Jalan(?)"/Ist

Politik

Penundaan RUU PKS Pelemahan Terhadap Perlindungan Perempuan

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 10:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan DPR menunda pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) kembali menuai kritik. Kali ini datang dari Konsorsium Kampus Ramah Perempuan Universitas Indonesia  (KRP UI).

Hal tersebut terungkap dalam diskusi publik bertajuk "Dinamika Gerakan Mahasiswa: Tuntutan Pengesahan RUU PKS di Persimpangan Jalan(?)" yang diselenggarakan KRP UI bekerjasama dengan GMNI UI, di Pelataran kampus FIB UI, Depok, Rabu (16/10).

Dosen FH UI Iva Kusuma, yang hadir sebagai narasumber, menyatakan bahwa penundaan RUU PKS melemahkan upaya perlindungan perempuan sebagai kelompok rentan dalam perkara kekerasan seksual.


Menurutnya, hanya 7 persen perempuan korban kekerasan seksual yang berani melaporkan dan 1 persen kasusnya yang berlanjut hingga pengadilan.  

"KUHP kurang progresif untuk melindungi perempuan sebagai korban, semestinya jika RUU PKS disahkan dapat menjadi legal framework yang kuat untuk melindungi perempuan korban kekerasan seksual," ungkap Iva Kusuma.

Sementara itu, Ketua BEM FIA UI Rufi Farenza melihat bahwa munculnya penolakan terhadap RUU PKS karena ketidakpahaman sebagian kelompok masyarakat dan pengaruh dari budaya patriarki yang masih kuat.

"Bahkan, masih ada sebagian kelompok di UI dalam persepsi yang apriori terhadap RUU PKS," ungap Rufi yang juga hadir sebagai pembicara dalam diskusi itu.

Meski demikian, Rufi menjanjikan akan membawa isu ini dalam pembahasan Chief Executive Meeting (CEM) BEM UI sehingga menjadi perhatian kembali.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya