Berita

Aksi ribuan mahasiswa di depan Gedung DPR RI menolak RUU KPK/RMOL

Politik

Mahasiswa: Judicial Review Lebih Efektif Untuk Mengubah Hasil Revisi UU KPK

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 08:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polemik mengenai revisi UU KPK memunculkan dua opsi untuk dilakukan, yakni mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan uji materi atau judicial review.

Namun dilihat dari sisi waktu, pengajuan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai lebih efektif.

"Mempertimbangkan waktu yang ada, Perppu kurang efektif. Yang efektif dalam mengubah UU KPK yang sudah direvisi adalah melalui jalur judicial review," ujar Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (UNILA), Fajar Agung Pangestu kepada wartawan, Rabu (16/10).


Hal itu berdasarkan hasil diskusi dan konsolidasi untuk menyikapi penolakan yang belakangan terjadi terhadap revisi UU KPK. Dalam diskusi bertajuk "Batas Akhir KPK: Perppu, Judicial Review atau Legislatif Revie" di Lampung yang menghadirkan pakar hukum tata negara dari Unila, Dr. Budiyono, ada dua alternatif bisa dilakukan.

"Selain judicial review ada juga legislatif review, tapi yang paling realistis ya judicial review," ungkapnya.

Mahasiswa yang sejatinya sebagai kelompok intelektual, jelasnya, perlu berperan aktif dalam persoalan ini. Itu sebabnya Fajar mengajak mahasiswa seluruh Indonesia untuk mengawal institusi KPK.

"Kita akan kawal dan kuatkan KPK melalui jalur hukum dan akademik yang benar," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya