Berita

Presiden Moon Jae-in dan Presiden Joko Widodo/Net

Dunia

Makin Mesra, Indonesia-Korsel Siap Tandatangani Kesepakatan Hambatan Non Tarif

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 04:06 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia dan Korea Selatan semakin mengencangkan ikatan kerja sama ekonomi, terutama dalam bidang perdagangan.

Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan Korea Selatan Yoo Myung-Hee menandatangani dokumen kesepakatan akhir menuju kemitraan ekonomi kedua negara di Jakarta, Rabu (16/10).

Dilaporkan The Straits Times, kedua pihak akan menggodok terlebih dahulu dokumen-dokumen hukum sebelum menandatangani secara resmi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (IKCEPA).


Menurut Enggar, Indonesia berniat untuk menutup kesepakatan pada November mendatang ketika Korea Selatan menjadi tuan rumah pertemuan puncak Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Mendukung kerja sama ini, Yoo mengatakan kemitraan Indonesia dan Korea Selatan dapat meningkatkan perdagangan dua arah menjadi lebih dari 30 miliar dolar AS pada 2022 dengan penghapusan lebih banyak hambatan tarif.

Menurut data pemerintah, nilai ekspor barang Indonesia ke Korea Selatan mencapai 9,5 miliar dolar AS. Sebaliknya, nilai impornya pun mencapai 9,1 miliar dolar AS. Dengan adanya kesepakatan ini, nilai perdagangan kedua negara diharapkan meningkat sebesar 50 persen pada 2022.

Adapun produk ekspor Indonesia ke Korea Selatan seperti batubara, tembaga, kayu lapis dan timah. Sementara ekspor Korea Selatan ke Indonesia meliputi karet sintetis, produk baja datar, sirkuit elektronik, dan benang.

Selain menghilangkan hambatan tarif, kerja sama ekonomi kedua negara juga diharapkan merambah ke investasi. Indonesia sendiri meminta Korea Selatan untuk berinvestasi di sektor otomotif dan produksi ponsel pintar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya