Berita

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Haluoleo, Marco (jaket kuning)/Istimewa

Politik

Ketimbang Perppu, Judicial Review Lebih Tepat Untuk UU KPK

RABU, 16 OKTOBER 2019 | 22:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Judicial review merupakan jalur yang paling tepat untuk mengubah Undang-Undang KPK yang direvisi.

Menurut Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Haluoleo, Marco, judicial review akan lebih memberikan hasil yang komprehensif daripada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Karena kalau Perppu ada kesan tergesa-gesa dan ditunggangi banyak kepentingan. Sedangkan judicial review bisa lebih detail dalam mengevaluasi apa saja yang kurang pas dalam UU KPK," ujar Marco kepada wartawan, Rabu (16/10).


Marco menambahkan, dalam diskusi bersama dengan pakar hukum dan sejumlah tokoh, banyak tawaran alternatif yang bisa dilakukan untuk memperkuat institusi KPK selain dengan Perppu.

"Selain judicial review, masih ada legislative review. Tapi tawaran kedua memang jarang dilakukan di Indonesia," ungkapnya.

Di sisi lain, ia mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia untuk lebih berhati-hati dan tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu dalam kasus UU KPK.

"Sudut pandang mahasiswa dalam hal UU KPK harus lebih menggunakan kacamata akademik dan jangan sampai terjebak dengan kepentingan politik," tutupnya.

BEM UHO sebelumnya mengundang beberapa pakar hukum untuk mengadakan FGD dengan tema, polemik UU KPK antara judicial review, legislatif review dan eksekutif review (perppu). FGD tersebut dibuka langsung oleh Rektor UHO, Muhammad Zamrun.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya