Berita

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Haluoleo, Marco (jaket kuning)/Istimewa

Politik

Ketimbang Perppu, Judicial Review Lebih Tepat Untuk UU KPK

RABU, 16 OKTOBER 2019 | 22:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Judicial review merupakan jalur yang paling tepat untuk mengubah Undang-Undang KPK yang direvisi.

Menurut Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Haluoleo, Marco, judicial review akan lebih memberikan hasil yang komprehensif daripada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Karena kalau Perppu ada kesan tergesa-gesa dan ditunggangi banyak kepentingan. Sedangkan judicial review bisa lebih detail dalam mengevaluasi apa saja yang kurang pas dalam UU KPK," ujar Marco kepada wartawan, Rabu (16/10).


Marco menambahkan, dalam diskusi bersama dengan pakar hukum dan sejumlah tokoh, banyak tawaran alternatif yang bisa dilakukan untuk memperkuat institusi KPK selain dengan Perppu.

"Selain judicial review, masih ada legislative review. Tapi tawaran kedua memang jarang dilakukan di Indonesia," ungkapnya.

Di sisi lain, ia mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia untuk lebih berhati-hati dan tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu dalam kasus UU KPK.

"Sudut pandang mahasiswa dalam hal UU KPK harus lebih menggunakan kacamata akademik dan jangan sampai terjebak dengan kepentingan politik," tutupnya.

BEM UHO sebelumnya mengundang beberapa pakar hukum untuk mengadakan FGD dengan tema, polemik UU KPK antara judicial review, legislatif review dan eksekutif review (perppu). FGD tersebut dibuka langsung oleh Rektor UHO, Muhammad Zamrun.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya