Berita

Diskusi Revisi UU KPk di Universitas Diponegoro/RMOL

Politik

Belum Ada Tanda-tanda Perppu, Alternatif Menguji UU KPK Adalah Dengan Judicial Review

RABU, 16 OKTOBER 2019 | 01:04 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Jalan alternatif yang dapat dilakukan pasca UU KPK hasil revisi disahkan adalah judicial review ke Mahkamah Kontitusi (MK). Pasalnya, hingga dua hari jelang berlakunya UU tersebut, Presiden Joko Widodo belum menerbitkan Perppu.

Demikian disampaikan Koordinator Advokat Pengawal Kontitusi, Petris Salestinus saat jadi pembicara diskusi bertema "Dinamika Revisi UU KPK" oleh BEM  Universitas Diponogoro, di Kampus Undip, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (15/10).

"Meninggalkan opsi Perppu melihat waktu yang tersisa serta tekanan politik nasional di belakang, judicial review adalah usaha paling tepat untuk menguji kembali secara materiil apakah revisi UU KPK ini memperkuat dan memperjelas wewenang KPK atau justru melemahkan KPK," papar Petrus.


Pembicara lain dalam diskusi itu, dosen hukum tatanegara Undip, Lita Tyesta Alw dan pengamat politik Universitas Indonesia, Ade Reza Hariyadi.

Hal yang sama juga disampaikan Lita Tyesta Alw. Selain menyampaikan uji meteri ke MK, Lita juga mengkritik DPR dan pemerintah karena revisi UU 30/2002 KPK terkesan kejar tayang. DPR juga terkesan mengabaikan mekanisme dalam pembentukan suatu UU sebagaimana diatur dalam UU 12/2011, sehingga terkesan kurang transparan dan kurang partisipatif.

"Oleh karena itu langkah yang memungkinkan untuk itu adalah judicial review secara formil ke MK. Tentu harus didukung dengan bukti-bukti untuk memperkuat dalil-dalil dan argumentasi hukumnya," katanya.

Adapun Ade Reza Hariyadi mengatakan masih ada kesempatan bagi semua pihak untuk menggugat UU KPK versi revisi. Menguji UU KPK hasil revisi ke MK, menurut Ade, untuk membuktikan apakah UU tersebut memperlemah atau memperkuat KPK.

"Judicial review memberikan kita kesempatan untuk kembali menguji baik secara formil dan materiil UU KPK," ucapnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya