Berita

Anies Baswedan dan Basuki T. Purnama/Net

Publika

Bila Tak Lagi Ibu Kota, Bagaimana Aturan Pilgub DKI Jakarta?

SELASA, 15 OKTOBER 2019 | 17:53 WIB

BILA ibu kota pindah dari Jakarta, bagaimanakah sistem Pilgub DKI Jakarta?

Selama ini, DKI Jakarta berbeda dari ketentuan umum tentang pemilihan gubernur (Pilgub).

Ketentuan umum yang berlaku di 33 Provinsi lain adalah gubernur terpilih adalah yang mendapatkan suara terbanyak dengan prosentase keterpilihan di atas 30 persen.

Sementara Pilgub DKI Jakarta menggunakan aturan seperti Pilpres, yaitu 50 persen + 1, jika tidak ada yang memenuhi ketentuan tersebut maka dilakukan Pilgub putaran kedua yang diikuti oleh dua pasangan Cagub dan Cawagub yang mendapat suara terbanyak pada putaran pertama.

Fakta Pilgub DKI Jakarta terakhir, jika mengikuti ketentuan umum maka Basuki T. Purnama alias Ahok yang menjadi gubernur, karena mendapat 44 persen suara dan menempati posisi pertama.

Namun karena ketentuan khusus maka Pilgub DKI masuk putaran kedua. Dalam pemilihan putaran kedua, Anies Baswedan yang mendapatkan suara 50 persen + 1 atau lebih.

Nah setelah nanti ibu kota negara pindah dari Jakarta, aturan mana yang lebih tepat digunakan dalam Pilgub DKI? Aturan umum atau aturan khusus?

Terkait pemindahan ibu kota, kami mengusulkan singkatan "Ibu Kota Negara Indonesia" adalah Ikon Indonesia.

Ikon untuk dunia.

Hendra J. Kede


Penulis adalah Mantan Ketua Pengurus Nasional Mapilu.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya