Berita

Kilang Kopi Gayo di Aceh Tengah/Ist

Publika

Glyphosate Coffee

SENIN, 14 OKTOBER 2019 | 23:20 WIB | OLEH: JOKO INTARTO

NAMANYA keren ya? Jangan mudah tergoda. Sebab glyphosate atau glifosat adalah nama senyawa kimia yang beracun. Senyawa itu sekarang bikin heboh. Konon ditemukan di kopi Gayo. Benarkah?

Ini lampu kuning. Untuk masyarakat Aceh. Terutama pemerintah daerah Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah. Dua wilayah yang menjadi pusat produksi Kopi Gayo.

Kalau tidak segera bertindak, masyarakat petani kopi dan eksporter kopi Gayo akan menghadapi situasi yang kian sulit. Ujung-ujungnya pemerintah daerah yang merasakan dampaknya: ekonomi makin lesu dan pendapatan pajak pasti anjlok.


Semua gara-gara berita ini: Kopi Gayo ditolak di sejumlah Negara Eropa. Alasannya: kopi Gayo mengandung zat kimia berbahaya bernama glifosat.

Blaaar!

Berita kecil itu ternyata mirip bom. Segera menyebar luas dan menjadi sumber keresahan baru. Di kalangan pelaku usaha kopi Gayo.

Benarkah berita itu? Sebagian orang menyangkal. Berita itu tak lebih dari upaya para mafia kopi untuk menjatuhkan harga kopi Gayo.

Pendapat yang masuk akal. Kopi Gayo adalah kopi dengan harga istimewa. Di pasar kopi dunia, harganya USD 5,5 per Kg. Dua kali lipat di atas kopi rata-rata dari nelayan dunia mana pun yang hanya USD 2,2 per Kg.

Produksi kopi Gayo per tahun tidak kurang dari 31.300 ton. Sebanyak 87 persen di antaranya diekspor ke  berbagai negara. Terutama Amerika Serikat dan Eropa. Dari pasar ekspor, Kopi Gayo menghasilkan devisa kurang lebih Rp 2 triliun per tahun.

Lewat kampanye hitam melalui medis online, para mafia bisa mendapat keuntungan besar. Awalnya mereka menciptakan keresahan. Lewat pemberitaan. Agar kopi Gayo tidak laku.

Kalau kepepet, petani pasti akan menjual dengan harga murah. Padahal harga di end user tidak pernah turun. Di situlah permainannya. Di situlah penambahan keuntungannya.

Namun ada juga pihak yang  cenderung tidak mempersoalkan motif di balik berita negatif itu. Berita itu justru digunakan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola usaha budidaya kopi Gayo.

Sebab, zat kimia berbahaya itu memang ada di perkebunan. Biasa digunakan petani kopi untuk membasmi gulma. Rerumputan di bawah pohon utama. Misalnya sawit dan kopi.

Gulma itu kalau dibiarkan bisa mengganggu pertumbuhan pohon utama. Merebut kesuburan lahan. Maka gulma harus dikendalikan. Disiangi. Disabit. Dicabut.

Tapi kebun begitu luas. Satu petani ada yang punya 30 hektar kebun kopi. Menyiangi kebun seluas itu butuh tenaga kerja yang tidak sedikit. Ongkosnya juga tidak murah. Waktunya lama.

Herbisida menjadi pilihannya. Digunakanlah senyawa kimia itu untuk membunuh gulma secara membabibuta. Gulma hilang. Masalah datang.

Pemakaian zat kimia berbahaya cenderung meningkat. Sebaliknya, zat-zat pembasmi hama tanaman yang sifatnya alami atau nabati cenderung berkurang.

Padahal gulma itu hanya rumput. Tumbuhan liar yang bisa menjadi sumber pakan untuk hewan ternak seperti kambing, sapi dan kerbau.

Mengapa tidak dikembangkan perkebunan terintegrasi antara kopi dengan ternak? Di Lampung, model ini berjalan dan hasilnya bagus. Kopinya tumbuh dengan baik. Kambingnya juga gemuk-gemuk.

Peternakan kambing yang terintegrasi dengan kebun kopi juga punya hasil samping yang menarik: pupuk organik. Dari kotoran kambing itu. Kabarnya, tanaman kopi bisa berproduksi bagus kalau dipupuk dengan kotoran kambing.

Di saat saya berkunjung ke Kabupaten Aceh Tengah pekan lalu, saya belum sempat melihat perkebunan kopi. Hanya melintasi sambil lalu.

Tapi di media online, saya peroleh sedikit data. Tentang pola budidaya kopi Gayo saat ini. Konon memang ada 10 persen petani yang menggunakan pola perkebunan anorganik. Selebihnya yang 90 persen mempertahankan perkebunan organik.

Jumlah petaninya bisa saja hanya 10 persen. Tapi produksi kopinya bisa lebih dari itu. Jangan-jangan kopi petani itu yang sekarang jadi biang persoalan? Wallahu a’lam.

Pemerintah daerahlah yang semestinya mengambil inisiatif. Misalnya, dengan menerbitkan qanun yang melarang  penggunaan pestisida dan herbisida di perkebunan kopi. Agar tidak seperti kata pepatah: akibat nila setitik, rusak susu sebelahnya. Eh, sebelanga.

Sikap pemerintah daerah ini sangat penting. Petani kopi perlu peran pemerintah untuk meyakinkan kembali pembeli di luar negeri.

Cobalah meniru pemerintah Jerman. Negara yang menjadi pusat produksi Glyphosate dunia. Pemerintah Jerman dan negara-negara Eropa sudah melarang penggunaan senyawa kimia itu. Mengapa di sini masih dibebaskan?

Ingatan saya pun melayang ke Takengon. Ke Kilang Kopi Aman Kuba. Perintis ekspor kopi di Takengon. Sejak zaman pra-kemerdekaan.

Apakah sejarah panjang kopi Gayo nanti hanya akan menjadi kenangan? Apakah Starbucks akan menghapus Kopi Gayo dari daftar menunya?

Jangan! Jangan sampai terjadi.

Tapi siapa yang mau minum Glifosat coffee? Jangankan orang asing. Saya pun ogah.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya