Berita

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif/RMOL

Politik

KPK Masih Ngarep Jokowi Keluarkan Perppu

SENIN, 14 OKTOBER 2019 | 14:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setidaknya terdapat 26 poin masalah di dalam revisi UU 30/2002 tentang KPK yang mengharuskan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu).

Begitu kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif kepada wartawan di Gedung ACLC KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/10).

"Kami berharap kepada presiden menunda pelaksanaan UU ini karena banyak sekali permasalahan. Lebih 26 kelemahan tidak sesuai dengan yang dikatakan Presiden bahwa akan memperkuat KPK," tutur Laode.


Laode menjelaskan, beberapa poin bermasalah itu salah satunya soal keberadaan dewan pengawas yang memangkas kewenangan pimpinan KPK. Menurutnya, dewan pengawas yang diatur dalam UU baru tidak berperan mengawasi.

"Ini betul-betul langsung memangkas kewenangan komisioner KPK kedepan. Kedua, dewan pengawas juga menimbulkan kerancuan, dia mengotorisasi penggeledahan, penyitaan, bahkan penyadapan. Bagaimana?" kritiknya.

Meski sangat berharap adanya Perppu, namun KPK akan tetap menjalankan tugasnya menggunakan UU hasil revisi jika Presiden Jokowi benar-benar tak mengeluarkan Perppu.

"Tentunya dengan segala keterbatasannya," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya