Berita

Gedung KPK/Net

Politik

KPK Hanya Bisa Dilemahkan Dari Dalam

MINGGU, 13 OKTOBER 2019 | 22:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Produk revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak dapat melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Umum Perkumpulan Swing Voters (PSV) Indonesia, Adhie Massardi menilai pelemahan suatu lembaga bisa terjadi jika ada internal yang bermain, bukan berasal dari unsur eksternal. Dalam hal ini, konsistensi pimpinan KPK dipertaruhkan.

"KPK itu tidak bisa dilemahkan dari luar maupun dari instrumen. KPK itu bisa dilemahkan dari dalam, jadi kalau komisionernya “tough”, konsisten dengan pemberantasan korupsi tidak akan ada aturan yang membelenggu dia," tegas Adhie kepada wartawan, Minggu (13/10).


Baginya UU KPK yang berusia 17 tahun memang layak untuk direvisi. Sebab, pemberantasan korupsi saat ini yang tidak mampu menembus tokoh-tokoh kelas kakap.

Artinya, andai UU yang lalu sudah cukup, maka seharusnya korupsi besar bisa ditembus dan diungkap ke publik.

"Faktanya kan banyak koruptor yang tidak bisa mereka tembus. Berarti kan pelemahannya bukan dari UU nya“ tegasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya