Berita

Diskusi: "Langkah Solutif Mahasiswa Dalam Pemberantasan Korupsi"/Net

Politik

Selain Turun Ke Jalan, Mahasiswa Harus Buat Kajian-kajian Penolakan UU KPK

SABTU, 12 OKTOBER 2019 | 14:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Aksi mahasiswa yang menolak UU KPK hasil revisi dan beberapa RUU yang dianggap bermasalah sudah mencapai puncak. Yaitu, demo serentak di seluruh Indonesia pada 23 sampai 25 Sepmteber 2019.

"Jika ditinjau dari jumlah massa, maka ini adalah massa terbesar mahasiswa kembali turun ke jalan pasca reformasi 1998," kata perwakilan BEM Perguruan Tinggi Muhmmadiyah (PTM) zona V, Ahmad Rizki Mubarak dalam diskusi "Langkah Solutif Mahasiswa Dalam Pemberantasan Korupsi" di kampus Universitas Muhammadyah Malang (UMM), Sabtu, (11/10).

Saat ini, Presiden Joko Wododo didesak menerbitkan Perppu KPK karena UU yang direvisi pemerintah bersama DPR itu dianggap melemahkan lembaga antirasuah.


Menurut Rizki, apabila Jokowi tidak mengeluarkan Perppu KPK kerena ingin menjaga marwah seorang Presiden dan suatu bentuk konsistensi prinsip, maka diharapkan dicari solusi serius untuk menuntaskan perkara ini.

Misalnya, dorongan agar dilakukan judicial review UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Opsi judicial review melalui MK berupa pengujian secara materiil maupun formiil terhadap norma hukum di dalam revisi UU KPK yang telah disahkan dianggap melanggar hak konstitusional dan bertentangan dengan UUD 1945," tegasnya.

Pembicar lain M. Lutfil Khaliq selaku praktisi hukum dan pegiat anti korupsi menyampaikan, mahasiswa selain turun ke jalan, juga harus mulai belajar dan melakukan kajian bagaimana menemukan solusi konkret terhadap permasalahan bangsa.

Evaluasi yang harus direnungkan dan menjadi bahan kontemplasi elemen mahasiswa, adalah gerakan mahasiswa hari ini, terutama dalam menuntut diterbitkannya Perppu KPK. Hal ini dianggap masih memiliki jurang antara mahasiswa dengan masyarakat.

"Dan tentu dalam proses pengajuan judicial review kepada MK perlu dilakukan dengan melibatkan elemen-elemen praktisi hukum, masyarakat dan kaum akademisi," pungkas Lutfil Khaliq.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya