Berita

Ngasiman Djoyonegoro/Net

Pertahanan

Penegakan Disiplin Anggota TNI Untuk Menjaga Kewibawaan Lembaga

SABTU, 12 OKTOBER 2019 | 08:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tindakan tegas TNI terhadap Komandan Kodim Kendari Kolonel HS, Sersan Dua berinisial Z, dan pencopotan Peltu YNS dari jabatannya sebagai anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya, merupakan bentuk komitmen institusi TNI untuk menegakkan citra sebagai lembaga yang tetap profesional.

Ketiga anggota TNI tersebut diberi sanksi tegas lantaran ungkapan yang bernuansa fitnah oleh para istri-istri mereka di media sosial. Peristiwa ini merupakan bentuk tindakan indisipliner dan kurang beretika. Terlebih para istri tersebut juga merupakan bagian dari keluarga besar TNI.

Pengamat intelijen, pertahanan dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro mengatakan, komitmen Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menegakkan disiplin di tubuh institusi dengan menggunakan mekanisme yang berlaku patut diapresiasi. Ini merupakan komitmen kelembagaan yang dikomando langsung oleh Panglima TNI.


Penertiban dan pendisiplinan anggota TNI adalah aspek penting untuk membersihkan institusi dari unsur-unsur yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara. Terlebih postingan di medsos tersebut berkaitan dengan kasus penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto bertendensi ke arah radikalisme.

Data Kementerian Pertahanan sendiri, TNI telah teridentifikasi ada 3 persen anggota mereka yang terpengaruh paham radikalisme. Jumlah ini tentu tidak signifikan, tetapi berbahaya jika tidak ditindak dan diantisipasi.

Jelas Simon sapaan akrab Ngasiman Djoyonegoro, kejadian ini memberikan peringatan kepada TNI untuk selalu mengevaluasi pola pembinaan. Baik TNI AD, TNI AU maupun TNI AL ketiganya haruslah meninjau kembali mekanisme assessment sebelum penunjukan Perwira Menengah dengan pangkat strategis.

"Terlebih untuk organ yang memiliki tugas berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti Dandim," ungkapnya dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (12/10).

Menurut Simon, peluang masuknya unsur radikalisme biasanya bersamaan dengan rekrutmen pengisian jabatan yang kosong. Jangan sampai kelompok yang jumlahnya 3 persen itu menduduki posisi-posisi strategis di TNI.

"Jadi, petinggi TNI AD terutama harus memperhatikan hal ini karena matra darat yang paling banyak mengendalikan struktur TNI hingga tingkat daerah, kecamatan dan desa," imbuhnya.

Ditambahkan Simon, komitmen Panglima TNI dalam hal ini jelas. Membersihkan tubuh TNI dari unsur radikalisme. TNI haruslah tetap menjaga profesionalisme dalam koridor hukum yang berlaku.

Di samping itu, membangun kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak bisa dilakukan tanpa menunjukkan wajah TNI yang profesional dan netral menjaga kualitas kerja dan kemampuan bersinergi dengan masyarakat.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya