Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Polri Jangan Ragu, Tindakan Tegas Terhadap Terorisme Bukan Pelanggaran HAM

SABTU, 12 OKTOBER 2019 | 01:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejumlah tokoh masyarakat meminta aparat keamanan tak perlu ragu dalam melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku terorisme dan radikalisme meskipun aparat keamanan sering dibenturkan pada isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Polisi tak perlu ragu dalam bertindak (menghadapi terorisme -Red), tidak ada pelanggaran HAM jika penindakan hukum terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU bidang Hukum dan Perundang-undangan, Kiai Robikin Emhas, Jumat (11/10).

Dia menyatakan, penyerangan yang dilakukan kelompok radikal terhadap Wiranto adalah perbuatan biadab yang tidak sesuai dengan agama atau kepercayaan apa pun.


“Pak Wiranto selaku Menko Polhukam RI merupakan pengemban amanah di bidang keamanan negara, sehingga yang diserang adalah simbol negara. Itu artinya, yang diserang hakikatnya adalah keamanan negara, rasa aman masyarakat. Untuk itu saya mendukung penuh upaya dan langkah-langkah aparat keamanan mengusut tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut,” ujarnya.

Namun, Robikin juga meminta agar jangan ada yang mengaitkan kasus ini dengan masalah agama. “Jangan ada yang mengaitkan dengan Islam. Karena Islam adalah agama damai, rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil alamin). Islam pasti mengutuk segala bentuk kekerasan seperti ini,” jelasnya.

Senada dengan Kiai Robikin, budayawan dan rohaniawan Katholik Romo Benny Soesatyo juga menyatakan dukungannya kepada aparat kepolisian dalam menindak tegas para pelaku terorisme yang ada di tanah air.

“Saya kira polisi tak perlu ragu dicap sebagai pelanggar HAM dalam melakukan penindakan terhadap pelaku terorisme, karena justru kekerasan yang dilakukan para teroris itu sendiri yang merupakan pelanggaran HAM, Karena itu aparat harus tegas dalam memerangi para terorisme dan radikalisme ini,” tutur Benny.

Staf Khusus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini mengatakan segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan oleh ajaran agama manapun.

“Karena dengan mencederai orang lain, mereka itu (para pelaku terorisme) sedang Tuhannya dan melakukan pelanggaran HAM terhadap orang lain. Maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku di negeri ini,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya