Berita

Detik-detik Wiranto ditusuk oleh terduga anggota JAD/Repro

Pertahanan

Dandim Kendari Dicopot Dan Ditahan Karena Istrinya Nyinyir Di Medsos Komentari Penikaman Wiranto

SABTU, 12 OKTOBER 2019 | 00:08 WIB | LAPORAN: AMAL TAUFIK

Tentara Nasional Indonesia Angakatan Darat (TNI AD) memberikan sanksi kepada 2 anggotanya. Keduanya diberi sanksi karena sang istri mengunggah soal insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial.

"Saya hanya menyampaikan sehubungan dengan beredarnya posting-an di sosial media menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, Maka AD telah mengambil keputusan. Pertama, kepada individu bernama IPDN dan LS, demikia kata Kepala KASAD Jenderal Andika Perkasa di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10).

Perempuan berinisial IPDN merupakan istri dari Komandan Kodim Kendari Kolonel HS dan LZ adalah istri Sersan Dua Bernisial Z. Kasus kedua perempuan itu ditangani oleh polisi karena masuk peradilan umum.

Andika menyatakan bahwa pihaknya sudah menindak Kolonel HS dan Sersan Dua Z karena memenuhi unsur pelanggaran terhadap Undang Undang 25/2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

"Konsekuensinya kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari, begitu juga Sersan Z," ujarnya.

Lebih lanjut, Andika mengaku sudah menyerahkan surat keputusan sanksi terhadap kedua anak buahnya.  

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

KPK Kembali Panggil Pramugari Tamara Anggraeny

Kamis, 13 Maret 2025 | 13:52

Ekonom: Hary Tanoe Keliru Bedakan NCD dan ZCB

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:53

UPDATE

Loyalis Jokowi, Jeffrie Geovanie Sangat Tidak Layak Gantikan Menteri BUMN Erick Thohir

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:22

Rapor IHSG Sepekan Lesu, Kapitaliasi Pasar Anjlok Rp215 Triliun

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:07

DJP: Pajak Ekonomi Digital Capai Rp33,56 Triliun hingga Akhir Februari 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:47

Kualitas Hilirisasi Ciptakan Lapangan Kerja Lebih Luas

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:44

Pengacara Klaim Duterte Diculik karena Dendam Politik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:19

Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:08

Menko Airlangga Ajak Pengusaha Gotong Royong

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:48

Fraksi PAN Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk Rakyat

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:47

Universitas Columbia Cabut Gelar Akademik 22 Mahasiswa

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:34

Tanggapi Usulan Menhub, Kadin: Tidak Semua Usaha Bisa Terapkan WFA Saat Mudik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:13

Selengkapnya