Berita

Alexis disebut bakal kembali mendapat izin usaha/Net

Nusantara

Jaga Kamtibmas Di Jakarta, Gerakan Pemuda Al Washliyah Tolak Wacana Izin Alexis

JUMAT, 11 OKTOBER 2019 | 11:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wacana penerbitan kembali izin usaha hiburan Alexis mendapat kecaman. Jika izin kembali turun, dikhawatirkan menimbulkan gejolak di masyarakat yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

Karena itulah Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah menolak keras wacana penerbitan izin usaha hiburan Alexis yang sudah ditutup Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 27 Maret 2018 silam.

Pernyataan sikap Pimpiman Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah tersebut disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benny Agus Chandra.


Surat yang diteken Ketua Pimpiman Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah Muhammad Razvi Lubis dan Sekretaris Anwar Alfarisi tersebut dikirim ke DPMPTSP DKI pada Kamis (10/10) kemarin.

"Kami menolak dikeluarkan izin eks Alexis untuk menjaga kondisi Jakarta tetap damai dan kondusif," kata Muhammad Razvi Lubis, seperti dilansir Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (11/10).

Diketahui, satu tahun lalu Anies mengumumkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut izin usaha Hotel Alexis dan sejumlah unit usaha di dalamnya. Riwayat Alexis pun tamat.

Kala itu, Anies menyatakan tanda daftar usaha pariwisata tempat hiburan yang dinaungi PT Grand Hotel Ancol itu dicabut.

Keputusan itu diambil setelah Pemprov DKI Jakarta memastikan ada praktik prostitusi dan perdagangan manusia di tempat hiburan tersebut. Temuan itu bermula dari pemberitaan sebuah media yang menginvestigasi adanya praktik prostitusi di tempat karaoke 4play.

Tempat karaoke itu merupakan sisa tempat hiburan yang ada di Alexis setelah Pemprov DKI menutup griya pijat di tempat itu beberapa waktu sebelumnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya