Berita

Alexis disebut bakal kembali mendapat izin usaha/Net

Nusantara

Jaga Kamtibmas Di Jakarta, Gerakan Pemuda Al Washliyah Tolak Wacana Izin Alexis

JUMAT, 11 OKTOBER 2019 | 11:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wacana penerbitan kembali izin usaha hiburan Alexis mendapat kecaman. Jika izin kembali turun, dikhawatirkan menimbulkan gejolak di masyarakat yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

Karena itulah Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah menolak keras wacana penerbitan izin usaha hiburan Alexis yang sudah ditutup Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 27 Maret 2018 silam.

Pernyataan sikap Pimpiman Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah tersebut disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benny Agus Chandra.


Surat yang diteken Ketua Pimpiman Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah Muhammad Razvi Lubis dan Sekretaris Anwar Alfarisi tersebut dikirim ke DPMPTSP DKI pada Kamis (10/10) kemarin.

"Kami menolak dikeluarkan izin eks Alexis untuk menjaga kondisi Jakarta tetap damai dan kondusif," kata Muhammad Razvi Lubis, seperti dilansir Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (11/10).

Diketahui, satu tahun lalu Anies mengumumkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut izin usaha Hotel Alexis dan sejumlah unit usaha di dalamnya. Riwayat Alexis pun tamat.

Kala itu, Anies menyatakan tanda daftar usaha pariwisata tempat hiburan yang dinaungi PT Grand Hotel Ancol itu dicabut.

Keputusan itu diambil setelah Pemprov DKI Jakarta memastikan ada praktik prostitusi dan perdagangan manusia di tempat hiburan tersebut. Temuan itu bermula dari pemberitaan sebuah media yang menginvestigasi adanya praktik prostitusi di tempat karaoke 4play.

Tempat karaoke itu merupakan sisa tempat hiburan yang ada di Alexis setelah Pemprov DKI menutup griya pijat di tempat itu beberapa waktu sebelumnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya