Berita

Andy William Sinaga/Net

Kesehatan

Sistem Penagihan "Debt Collector" BPJS Kesehatan Kurang Manusiawi

JUMAT, 11 OKTOBER 2019 | 11:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sistem penagihan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan menggunakan "debt collector" adalah langkah kurang manusiawi.

Demikian ditegaskan Ketua Departemen Lobby dan Humas Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (K-SBSI) Andy William Sinaga yang juga Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/10).

"Hak jaminan sosial adalah hak dasar warga negara yang dijamin oleh konstitusi negara, dan negara mempunyai kewajiban untuk menyediakan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Andy William.


Menurutnya, BPJS Kesehatan seharusnya menggunakan cara-cara elegan untuk menagih tunggakan.

Misalnya, bekerja sama dengan pengurus RT dan RW di setiap kota/kabupaten di seluruh Indonesia untuk mengingatkan setiap warga yang menunggak, dengan cara memberikan penyadaran atau sosialisasi.

"Permasalahannya terletak pada kesadaran dan pemahaman yang masih kurang tentang BPJS, khususnya kesehatan. Selain itu bisa saja dengan membatasi pelayanan umum seperti pengurusan STNK, paspor, akte lahir/nikah dan lain sebagainya," ujar Andy William.

"Perlu dicari cara yang manusiawi untuk menghimbau masyarakat untuk membayar iuran jaminan sosial khususnya BPJS Kesehatan," tutupnya menambahkan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf sebelumnya mengatakan, terkait banyaknya peserta BPJS yang masih menunggak pembayaran premi, BPJS Kesehatan akan terus melakukan sosialisasi bahkan penagihan langsung kepada 15 juta peserta.

Penagihan tersebut kan dilakukan melalui para relawan yang menjadi kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sampai Juni 2019 lalu, terhitung jumlah kader relawan ini hingga mencapai 3.288 orang.

Sistem kerja para relawan dilakukan dengan menggunakan tele-collecting, menelpon hingga SMS ke para peserta yang menunggak. Bahkan, mereka juga berencana melakukan penagihan secara langsung atau door to door. Cara kerjanya bisa dibilang mirip dengan debt collector atau para penagih utang.

Iqbal menjelaskan, walaupun kader JKN melakukan penagihan layaknya seorang "debt collector", namun relawan ini tidak diperkenankan meminta uang secara langsung, peserta akan diarahkan ke tempat pembayaran resmi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Ranny Arafiq Datangi Polda Bukan sebagai Anggota DPR

Minggu, 29 Maret 2026 | 20:11

Yusril Dapat Teror Usai Badko HMI Sumut Diskusi Kasus Penyiraman Air Keras

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:28

Bagi SBY, Juwono Sudarsono Sosok di Balik Modernisasi Pertahanan RI

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:13

Duh, 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:37

Bapera Klarifikasi Dugaan Pengeroyokan di Area Polda Metro Jaya

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:06

Juwono Sudarsono Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:46

Anomali Lelang KPK: HP Oppo Rp59 Juta Tak Dilunasi Pemenang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:26

Prabowo Bakal Bahas Isu Strategis dalam Lawatan ke Jepang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:22

Stabilitas Pasokan dan Harga BBM Selama Mudik Dipuji Warganet

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:03

Gus Salam Serukan Hentikan Perang Iran-AS Demi Kemanusiaan

Minggu, 29 Maret 2026 | 16:39

Selengkapnya