Berita

Firman Wijaya (kiri) ingatkan pemerintah untuk membuat kebijakan yang berkesinambungan/RMOL

Politik

Nunggak Iuran BPJS Tidak Bisa Urus SIM, Pakar Hukum: Pemerintah Jangan Sewenang-wenang

JUMAT, 11 OKTOBER 2019 | 09:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana pemerintah yang mengancam penunggak Iuran BPJS akan mendapat sanksi tidak bisa mengakses pelayanan publik, mendapat kritikan dari banyak pihak.

Salah satu pengritik rencana sanksi tersebut adalah Pakar Hukum Firman Wijaya. Dia mengingatkan, bila pemerintah membuat suatu kebijakan haruslah berkesinambungan.

"Kalau belajar hukum itu ada yang namanya kausalitas. Hukum Sebab Akibat. Harusnya ada hubungannya," ujarnya saat ditemui di Kampus Al Azhar Indonesia, Jakarta, Kamis (10/10).


"Hubungan SIM dengan BPJS saja sudah berbeda. Penyalahgunaan wewenang dilarang, apalagi sewenang-wenang," pungkasnya.

Untuk diketahui, pemerintah sedang menggodok Instruksi Presiden (Inpres) yang akan menetapkan penunggak iuran BPJS Kesehatan tidak bisa mengakses pelayanan publik seperti SIM, Paspor, dan layanan administratif lainnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya