Berita

Chappy Hakim tegaskan FIR harus dikelola Indonesia untuk menjaga kedaulatan NKRI/Net

Politik

Soal Pengambilalihan FIR, Chappy Hakim: Itu Kedaulatan NKRI

KAMIS, 10 OKTOBER 2019 | 17:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengambilalihan Flight Information Region (FIR) kembali jadi bahasan yang ramai di masyarakat. Pasalnya, Senin (7/10), dalam kunjungannya ke Singapura rombongan Presiden Joko Widodo membahas tindak lanjut upaya pengambilalihan wewenang FIR oleh Indonesia.

Pengambilalihan FIR sendiri memang sudah lama menjadi agenda penting pemerintah. Dalam UU Nomor 1/2009, disebutkan Indonesia dapat mengambil alih FIR pada 2024. Akan tetapi, pada 18 September 2015, Presiden Jokowi mengeluarkan Instruksi Presiden yang memerintahkan jajarannya untuk mempersiapkan diri agar Indonesia bisa mengambil alih FIR dalam kurun 3 hingga 4 tahun.

Empat tahun berlalu, Indonesia ternyata belum bisa mengambil alih FIR. Merespons hal ini, Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim mengeluarkan suaranya. Menurut Chappy, kawasan FIR Indonesia yang dikelola oleh Singapura adalah kedaulatan NKRI dan harus kembali ke kekuasaan NKRI.


Sementara perihal persipan pengambilalihan FIR, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara itu mengaku, Indonesia harus terlebih dahulu mendapatkan FIR. Setelah itu baru memikirkan hal-hal teknis lainnya.

"Prinsip dulu yang dipersiapkan, baru hal-hal teknis. Kalau sudah dikembalikan, baru kita pikirkan," ujar pria 71 tahun itu kepada Kantor Berita RMOL, Kamis (10/10).

Chappy dengan tegas menambahkan,"Itu (FIR) adalah halaman rumah kita. Harus kembali ke kita."

Sebagai informasi, Singapura mengelola FIR Indonesia sejak 1946. Kemudian pada 1996, Presiden Soeharto mensahkan perjanjian FIR Singapura dan FIR Jakarta. Berdasarkan perjanjian itu Singapura mengelola FIR di wilayah Natuna, Kepulauan Riau, Serawak, Tanjungpinang, dan Semenanjung Malaka.

Sedangkan menurut Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), pengendalian wilayah udara suatu negara harus mempertimbangkan dan menghargai kedaulatan negara lain.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya