Berita

Ilustrasi BPJS/Net

Politik

Jokowi Renggut Hak Warga Negara Jika Sanksi Penunggak BPJS

KAMIS, 10 OKTOBER 2019 | 12:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wacana pemberian sanski terhadap para penunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menuai penolakan dari berabagai kalangan.

Director for Presidential Studies-DECODE UGM, Nyarwi Ahmad menilai, jika sanksi berupa dipersulitnya pembuatan SIM, paspor dan kredit bank diterapkan kepada para penunggak iuran BPJS, maka pemerintahan Presiden Joko Widodo mengadopsi pola komersial dalam menjalankan proses pelayanan publik.

"Nuansa komersial, jadi nuansa atau paradigma komersial atau paradigma bisnis itu makin mendominasi di dalam pelayanan publik," ucap Nyarwi Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/10).

Nyarwi menambahkan, sanksi yang diberikan kepada para penunggak iuran BPJS dinilai tidak ada masalah jika masyarakat mendapatkan keuntungan secara adil dan secara langsung dirasakan.

"Tetapi ini kan sifatnya pemaksaan, kemudian berdampak pada penghilangan hak-hak yang lain, itu menurut saya perlu dipikirkan ulang," katanya.

Bahkan, pemerintahan Presiden Jokowi telah mengabaikan dan merenggut hak-hak warga negara jika sanksi berupa ancaman yang direncakan pemerintahan benar-benar terealisasi.

"Kalau itu sampai melanggar hak-hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara, maka pemerintah kan berarti mengabaikan, merenggut hak-hak warga negara dan itu menurut saya tidak tepat. Jadi harus hati-hati karena kalau enggak makin dipersepsikan otoriter nanti," pungkasnya.


Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya