Berita

Saleh Partaonan Daulay/RMOL

Politik

Penunggak BPJS Akan Disanksi, PAN: Tidak Efektif, Justru Bikin Masyarakat Tidak Nyaman

KAMIS, 10 OKTOBER 2019 | 11:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pemerintah mengeluarkan aturan yang menjatuhkan sanksi terhadap peserta BPJS Kesehatan yang telat membayar iuran dinilai tidak efektif. Sebab, aturan itu justru membuat masyarakat tidak nyaman.

Begitu kata Anggota fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/10).

Apalagi, sanksi tersebut hingga menyasar tidak dikeluarkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Mengemudi (SIM), sertifikat tanah, paspor, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).


"Kalau diancam dengan sanksi, dikhawatirkan tidak efektif. Masyarakat bisa saja merasa tidak nyaman," kata Saleh.

Menurut Saleh, sanksi-sanksi tersebut pun tidak bersifat jangka panjang dan tidak mengikat. Karenanya dia menyarankan agar dilakukan pendekatan persuasif dan partisipatif.

"Lebih baik, persoalan tunggakan iuran tersebut diselesaikan dengan pendekatan partisipatoris dan persuasif," tegasnya.

Pemerintah terlalu mudah mengeluarkan aturan untuk mengatasi persoalan BPJS. Padahal, setiap kali ada aturan acap kali mendapat penolakan dari masyarakat.

Justru, kata Saleh, semakin banyak aturan pelayanan yang diberikan justru semakin ribet dan birokratis.

"Kalau pakai sanksi itu, orang tidak akan khawatir. Sebab, orang tidak selalu butuh IMB, SIM, STNK, paspor, dan sertifikat tanah. Paspor, misalnya, itu hanya dibutuhkan oleh orang yang sering ke luar negeri. Kalau dia menunggak, masa harus ditunggu dia membuat paspor untuk dijatuhi sanksi? Atau masa harus menunggu habis masa berlaku paspornya?," demikian Saleh.

Sekadar informasi, tunggakan peserta mandiri menyebabkan defisit yang ditanggung BPJS Kesehatan terus membengkak. Pada 2018, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan mencatat BPJS Kesehatan telah mengalami gagal bayar sebesar Rp 9,1 triliun.

Adapun tahun 2019 ini, defisit tersebut hampir meyentuh Rp 32,84 triliun.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya