Berita

Politik

Nunggak Iuran BPJS Tak Bisa Urus Pelayanan Publik, Negara Zalim

KAMIS, 10 OKTOBER 2019 | 08:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat Politik Sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi menyayangkan rencana pemerintah yang akan memberikan sanksi kepada penunggak iuran BPJS dengan tidak bisa mengakses pelayanan publik.

"Keterlaluan negara jahatnya dengan mencabut pelayanan bagi masyarakat miskin yang tidak bisa bayar BPJS," ungkap Pangi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/10).

Pangi juga mengkritik pemerintah yang  bila berbicara tentang BPJS, maka lagu lama yang sering diperdengarkan adalah mengalami kerugian.


"Selalu bicara defisit anggaran. Negara ini sudah terlalu jahat sama rakyatnya, tidak berpihak pada rakyat miskin. Elit dan pejabat BPJS kita tahu kok gaya hidup dan kemewahannya, sementara rakyat makin menderita," paparnya.

ia melanjutkan, sesungguhnya para peserta BPJS ini juga banyak sudah membayar iuran dengan langsung terpotong dari gajinya.

"Tetapi ketika yang bersangkutan sakit, gampang betul BPJS bilang itu gak ditanggung atau obat ini nggak ditanggung, lalu yang ditanggung apa?," tanya Pangi.

Menurutnya, sudah seyogyanya negara menggelontorkan uang untuk membiayai kesehatan, pendidikan dan subsidi rakyat miskin.

"Sekarang kan anggaran kita habis untuk bayar bunga hutang yang jatuh tempo bulan Mei 2019 ini, pembayaran bunga utang sebesar Rp 127,1 triliun. Jangan sampai APBN bocor," tandas Pangi.

"Ini negara yang salah dikelola. Rakyat sakit pelit sekali, bayar utang tak keberatan. Subsidi rakyat ogah," pungkasnya.

Sebelumnya pemerintah sedang menggodok Instruksi Presiden (Inpres) yang akan menetapkan penunggak iuran BPJS Kesehatan tidak bisa mengakses pelayanan publik seperti SIM, Paspor, dan layanan administratif lainnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya