Berita

China kecam Apple yang membiarkan aplikasi pelacak polisi di App Store/Net

Dunia

Apple Izinkan Aplikasi Pelacak Polisi Hong Kong, China Ngomel-ngomel

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 14:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Selasa (8/10), surat kabar pemerintah China, People's Daily mengecam perusahaan ponsel pintar asal Amerika Serikat, Apple, karena telah mengizinkan sebuah aplikasi pelacak polisi beredar di AppStore.

"Membiarkan perangkat lunak beracun adalah sebuah pengkhianatan terhadap perasaan orang-orang China," tulis People's Daily seperti dimuat Channel News Asia. Lebih lanjut, People's Daily mengecam keterlibatan Apple karena telah membantu para pengunjuk rasa dan mempertanyakan "Apakah Apple berpikir jernih?"  

Menurut People's Daily, Apple telah mengabaikan kebenaran. Mengizinkan aplikasi itu artinya telah membuka pintu pengunjuk rasa untuk melakukan kekerasan.

Meski tidak menyebutkan langsung nama aplikasi tersebut, namun diduga aplikasi yang bikin pihak China ngomel-ngomel itu adalah HKmap.live. Selama ini aplikasi penunjuk lokasi itu digunakan para demonstran untuk melacak keberadaan polisi.

Di sisi lain, pengembang aplikasi ini belum menanggapi kecaman surat kabar milik Partai Komunis China itu. Tetapi pada Sabtu lalu (5/10), mereka mengatakan Apple banyak memiliki pertimbangan bisnis namun membuat semuanya benar, dalam akun Twitternya.

Sementara itu, dari penuturan anggota Kabinet Hong Kong pada Senin (7/10), pemerintah sebenarnya dapat membatasi akses ke internet sebagai upaya meredam unjuk rasa. Namun hal ini tidak dapat dipastikan mengingat ketika pemerintah memberlakukan undang-undang darurat untuk melarang penggunaan masker saja, unjuk rasa semakin tidak terkendali.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya