Berita

M. Said Didu/Net

Politik

Lima Cara Pecundang Untuk Dapatkan Jabatan Di Kabinet

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 13:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 Joko Widodo-Maruf Amin akan dilantik pada 20 Oktober 2019.

Setelah pelantikan, Jokowi sapaan akrab Kepala Negara akan mengumumkan nama-nama menteri pada Kabinet Kerja jilid II.

Pemerhati politik M. Said Didu mengatakan, ada lima cara pecundang untuk dapatkan jabatan di kabinet kedua Jokowi.


"Saat ini, dalam 10 hari ke depan sebelum pengumuman kabinet, para pecundang untuk dapatkan jabatan (melakukan lima hal)," kata mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini di akun Twitter miliknya @msaid_didu, Rabu (9/10).

Adapun lima "jurus" itu adalah:

Memperbanyak menjilat; menjelek-jelekkan orang lain termasuk teman lama; menghapus jejak digital; melobi orang dekat kekuasaan; dan mengobral janji kepada penghubung/pelobi.

Hingga saat ini, Jokowi menutup rapat nama-nama menteri Kabinet Kerja jilid II. Dia hanya pernah mengatakan, komposisi menteri 55 persen dari kalangan profesional dan 45 dari partai politik.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya