Berita

Tubagus Chaeri Wardana/Net

Hukum

Total Setengah Triliun Aset Wawan Disita KPK

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 01:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerlukan waktu sekitar lima tahun untuk menyelesaikan berkas penyidikan perkara korupsi adik kandung eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Begitu kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).

"Penyidikan ini membutuhkan waktu sekitar 5 tahun karena tim harus mengidentifikasi secara rinci proyek-proyek yang dikerjakan," urainya.


Menurut Febri, proses penyidikan tersebut lama lantaran tim KPK harus mengidentifikasi secara lebih detail terkait ribuan proyek yang digarap oleh suami Walikota Tangetang Selatan, Airin Rachmi Diany itu.

"Dugaan keuntungan yang didapatkan secara tidak semestinya, aliran dana, penelusuran aset yang berada di sejumlah lokasi dan kerjasama lintas negara," ujar Febri.

KPK telah menyita aset Wawan mencapai setengah triliun rupiah atau Rp 500 miliar dalam tiga berkas perkara.

Tiga berkas perkara itu ialah dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012, dugaan korupsi pengadaan sarana prasanara kesehatan di lingkungan Pemprov Banten tahun 2011-2013 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berikut rincian total aset yang disita KPK dalam proses penyidikan ini:

a. Uang tunai sebesar Rp 65 miliar

b. 68 unit kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih.

c. 175 unit rumah/apartemen/bidang tanah, terdiri dari:

1). 7 unit apartemen di Jakarta dan sekitarnya

2). 4 unit tanah dan bangunan di Jakarta

3). 8 unit tanah dan bangunan di Tangerang Selatan dan Kota Tangerang

4). 1 unit tanah dan bangunan di Bekasi
5). 3 unit tanah di Lebak

6). 15 unit tanah dan peralatan AMP di Pandeglang

7). 111 unit tanah dan usaha SPBU di Serang

8). 5 unit tanah dan usaha SPBE di Bandung

9). 19 unit tanah dan bangunan di Bali

10). 1 unit apartemen di Melbourne, Australia

11). 1 unit rumah di Perth, Australia

Adapun, terkait aset di Australia, KPK telah menempuh proses Mutual Legal Assistance (MLA) untuk kebutuhan penanganan perkara. Dalam proses penyidikan tersebut KPK juga dibantu oeh Australian Federal Police (AFP), dalam proses penyitaan aset sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Nilai aset yang berada di Australia saat pembelian tahun 2012-2013 adalah setara dengan total sekitar Rp 41,14 milyar, yaitu rumah senilai 3,5 juta dolar Australia dan Apartemen di Melbourne senilai 800 ribu dolar Australia," kata Febri. 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya