Berita

Kapal dagang/Net

Politik

Peleburan Kemendag Dan Kemenlu Bukan Solusi Perbaiki Ekonomi

SELASA, 08 OKTOBER 2019 | 03:47 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Wacana peleburan Kementerian Perdagangan degan Kementerian Luar Negeri mengemuka di publik. Kabar beredar menyebutkan Presiden Joko Widodo berencana melakukan hal tersebut untuk meningkatkan investasi dan ekspor.

Namun demikian, wacana ini menuai banyak kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Gurubesar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana.

Hikmahanto meyakini pemerintah sedang mencoba meniru Australia yang memiliki Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan. Namun begitu, dia meminta peleburan itu dikaji secara mendalam. Sebab, Australia merupakan negara yang bertumpu pada diplomasi ekonomi, sehingga penggabungan dua departemen itu jadi relevan.


Sementara bagi Indonesia, urusan kebijakan luar negeri tidak hanya soal ekonomi, namun juga politik, pertahanan dan lainnya. Jika Indonesia ingin menjadikan semua kebijakan luar negeri, termasuk eskpor impor menjadi satu tangan, maka penggabungan bisa saja dilakukan.

"Namun yang pasti agak repot kalau pemerintah kita lakukan itu. Saya belum tahu bagaimana strukturnya nanti, tetapi tidak semua direktorat jenderal di Kemendag bisa masuk ke Kemenlu. Ini akan menjadi beban bagi siapapun yang memimpin (menterinya)," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (7/10).

Sementara itu, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira tidak sepaham dengan ide tersebut. Menurutnya, wacana penggabungan Kemenlu dengan Kemendag bukan sebagai solusi untuk memperbaiki perekonomian.

"Masalah perdagangan ini kan masalah lintas sektoral, belum tentu jika digabungkan akan berdampak kepada kerja perkonomian, ekspor khususnya. Belum akan terlihat dalam jangka waktu pendek. Apalagi tahun depan diprediksi akan terjadi resesi ekonomi global," ungkapnya.

Bagi Bhima, peleburan justru akan menimbulkan permasalahan baru, terutama pada kinerja para ASN. Ini mengingat tupoksi kedua kementerian tersebut berbeda. Kemenlu lebih kepada urusan diplomasi, sementara Kemedag terkait dengan perekonomian ekspor dan impor.

"Akan ada ego sektoral yang tidak selesai, yang akan menimbulkan masalah koordinasi," tutupnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya