Berita

Kapal dagang/Net

Politik

Peleburan Kemendag Dan Kemenlu Bukan Solusi Perbaiki Ekonomi

SELASA, 08 OKTOBER 2019 | 03:47 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Wacana peleburan Kementerian Perdagangan degan Kementerian Luar Negeri mengemuka di publik. Kabar beredar menyebutkan Presiden Joko Widodo berencana melakukan hal tersebut untuk meningkatkan investasi dan ekspor.

Namun demikian, wacana ini menuai banyak kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Gurubesar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana.

Hikmahanto meyakini pemerintah sedang mencoba meniru Australia yang memiliki Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan. Namun begitu, dia meminta peleburan itu dikaji secara mendalam. Sebab, Australia merupakan negara yang bertumpu pada diplomasi ekonomi, sehingga penggabungan dua departemen itu jadi relevan.


Sementara bagi Indonesia, urusan kebijakan luar negeri tidak hanya soal ekonomi, namun juga politik, pertahanan dan lainnya. Jika Indonesia ingin menjadikan semua kebijakan luar negeri, termasuk eskpor impor menjadi satu tangan, maka penggabungan bisa saja dilakukan.

"Namun yang pasti agak repot kalau pemerintah kita lakukan itu. Saya belum tahu bagaimana strukturnya nanti, tetapi tidak semua direktorat jenderal di Kemendag bisa masuk ke Kemenlu. Ini akan menjadi beban bagi siapapun yang memimpin (menterinya)," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (7/10).

Sementara itu, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira tidak sepaham dengan ide tersebut. Menurutnya, wacana penggabungan Kemenlu dengan Kemendag bukan sebagai solusi untuk memperbaiki perekonomian.

"Masalah perdagangan ini kan masalah lintas sektoral, belum tentu jika digabungkan akan berdampak kepada kerja perkonomian, ekspor khususnya. Belum akan terlihat dalam jangka waktu pendek. Apalagi tahun depan diprediksi akan terjadi resesi ekonomi global," ungkapnya.

Bagi Bhima, peleburan justru akan menimbulkan permasalahan baru, terutama pada kinerja para ASN. Ini mengingat tupoksi kedua kementerian tersebut berbeda. Kemenlu lebih kepada urusan diplomasi, sementara Kemedag terkait dengan perekonomian ekspor dan impor.

"Akan ada ego sektoral yang tidak selesai, yang akan menimbulkan masalah koordinasi," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya