Berita

Kapal dagang/Net

Politik

Peleburan Kemendag Dan Kemenlu Bukan Solusi Perbaiki Ekonomi

SELASA, 08 OKTOBER 2019 | 03:47 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Wacana peleburan Kementerian Perdagangan degan Kementerian Luar Negeri mengemuka di publik. Kabar beredar menyebutkan Presiden Joko Widodo berencana melakukan hal tersebut untuk meningkatkan investasi dan ekspor.

Namun demikian, wacana ini menuai banyak kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Gurubesar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana.

Hikmahanto meyakini pemerintah sedang mencoba meniru Australia yang memiliki Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan. Namun begitu, dia meminta peleburan itu dikaji secara mendalam. Sebab, Australia merupakan negara yang bertumpu pada diplomasi ekonomi, sehingga penggabungan dua departemen itu jadi relevan.


Sementara bagi Indonesia, urusan kebijakan luar negeri tidak hanya soal ekonomi, namun juga politik, pertahanan dan lainnya. Jika Indonesia ingin menjadikan semua kebijakan luar negeri, termasuk eskpor impor menjadi satu tangan, maka penggabungan bisa saja dilakukan.

"Namun yang pasti agak repot kalau pemerintah kita lakukan itu. Saya belum tahu bagaimana strukturnya nanti, tetapi tidak semua direktorat jenderal di Kemendag bisa masuk ke Kemenlu. Ini akan menjadi beban bagi siapapun yang memimpin (menterinya)," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (7/10).

Sementara itu, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira tidak sepaham dengan ide tersebut. Menurutnya, wacana penggabungan Kemenlu dengan Kemendag bukan sebagai solusi untuk memperbaiki perekonomian.

"Masalah perdagangan ini kan masalah lintas sektoral, belum tentu jika digabungkan akan berdampak kepada kerja perkonomian, ekspor khususnya. Belum akan terlihat dalam jangka waktu pendek. Apalagi tahun depan diprediksi akan terjadi resesi ekonomi global," ungkapnya.

Bagi Bhima, peleburan justru akan menimbulkan permasalahan baru, terutama pada kinerja para ASN. Ini mengingat tupoksi kedua kementerian tersebut berbeda. Kemenlu lebih kepada urusan diplomasi, sementara Kemedag terkait dengan perekonomian ekspor dan impor.

"Akan ada ego sektoral yang tidak selesai, yang akan menimbulkan masalah koordinasi," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya