Berita

Hamdan Zoelva/Net

Politik

Mantan Ketua MK: Judicial Review Cara Terbaik Tolak Revisi UU KPK

SELASA, 08 OKTOBER 2019 | 00:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penerbitan perppu bukan menjadi satu-satunya solusi untuk menolak hasil revisi UU KPK yang telah disahkan DPR.

Presiden Joko Widodo memang berhak untuk menerbitkan perppu untuk membatalkan revisi UU KPK. Namun demikian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengingatkan bahwa perppu harus memenuhi unsur kegentingan memaksa.

Parlemen, sambungnya, punya kewenangan untuk memeriksa unsur kegentingan yang dimaksud Jokowi. Jika tidak setuju, maka parlemen bisa membatalkan perppu yang diterbitkan.


“Presiden memiliki hak subjektif untuk mengeluarkan perppu. Pada sisi lain, DPR juga bisa menolak atau menerima perppu itu," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (7/10).

Menurutnya, langkah terbaik untuk menolak revisi UU KPK saat ini adalah dengan mengajukan gugatan ke MK. Judicial review merupakan ruang terbaik dalam memperdebatkan setiap produk hukum.

"Saya kira itu memang langkah yang terbaik. Tinggal nanti para pemohon itu mengajukan bukti bukti dalam aspek mana UU itu bertentangan dengan UUD," tegasnya.

Secara pribadi, Hamdan belum mau menyimpulkan apakah UU KPK baru berisi penguatan atau pelemahan. Menurutnya, hal tersebut butuh diskusi panjang dan pembedahan secara akademis.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya