Berita

Melchias Marcus Mekeng/Net

Hukum

Lagi, KPK Ultimatum Mekeng Agar Hadiri Jadwal Pemeriksaan Besok

SENIN, 07 OKTOBER 2019 | 22:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Golkar Marcus Melchias Mekeng pada Selasa besok (8/10).

Mekeng sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus proses pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambagan Batubara (PKP2B) PT AKT di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Panggilan terhadap Mekeng ini merupakan panggilan untuk yang kesekian kalinya, setelah beberapa kali mangkir dari panggilan KPK. Padahal, dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bos PT Borneo Lumbung Energy dan Metal, Samin Tan.


"Karena tidak hadir dalam agenda pemeriksaan sebelumnya, Saksi Melchias Marcus Mekeng akan dijadwalkan ulang Selasa, 8 Oktober 2019 untuk tersangka SMT (Samin Tan)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/10).

KPK mengultimatum mantan Ketua Komisi XI DPR RI itu agar bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Febri menegaskan bahwa pihaknya berharap agar Mekeng dapat memenuhi panggilan Penyidik KPK.

"Kami harap saksi (Mekeng) datang memenuhi panggilan penyidik sebagai pemenuhan kewajiban hukum untuk menjelaskan apa yang diketahui yang bersangkutan terkait perkara ini," tegas Febri.

Pada kasus ini, Samin Tan diduga menyuap anggota DPR Komisi VII RI Eni Maulani Saragih sebesar Rp 5 miliar. Suap ini diberikan kepada Eni untuk mengurus terminasi PKP2B PT AKT.

Kasus proyek pengurusan terminasi ini merupakan pengembangan kasus suap PLTU Riau-1 yang mana Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih telah divonis 6 tahun penjara subsider 200 juta rupiah.

KPK juga telah melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap Mekeng dan Samin Tan selama enam bulan kedepan. Pencegahan dilakukan untuk proses penyidikan oleh KPK.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya