Berita

Ilustrasi pajak/Net

Nusantara

PAN Usul Pajak Hiburan DKI Naik, Pengamat: Risikonya Tinggi

SENIN, 07 OKTOBER 2019 | 20:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menaikkan tarif pajak hiburan menjadi salah satu cara memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta. Setidaknya pandangan tersebut disampaikan fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD DKI Jakarta.

Namun demikian, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation (CITA), Yustinus Prastowo justru mengungkap hal sebaliknya. Menurutnya, meningkatkan tarif pajak akan berisiko tinggi.

"Menaikkan pajak itu belum tentu menjadi cara yang baik. Tergantung tujuannya dulu, kalau tujuannya meningkatkan PAD, lebih bagus memperkuat pelunasan pajaknya," jelas Yustinus dalam keterangannya, Senin (7/10).

Yustinus menyarankan, lebih baik Pemprov DKI menyisir tempat hiburan mana yang belum menjadi wajib pajak.

"Lalu meningkatkan pengawasan, perluasan basis pajak, perbaikan administrasi, sehingga tidak menimbulkan distorsi atau kebocoran," paparnya.

Yustinus menjelaskan bukan sesuatu yang menguntungkan jika menaikkan tarif pajak dalam situasi seperti ini. Sebab kalau menaikkan tarif, lalu para objek pajak ini tidak kompetitif dengan daerah lain, maka mereka akan meninggalkan Jakarta.

Hal tersebut dikarenakan penghasilan mereka yang menurun dan akan mencari lokasi hiburan baru di daerah penyangga.

"Kalau begitu jadi nanti masyarakat mau cari hiburan malah ke bekasi, Tangerang, Depok karena kita juga mesti memperhitungkan harmoni dan sinkronisasi dengan pemda lain," tandasnya.

Berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2015, besaraan pajak yang dikenakan terhadap usaha hiburan malam seperti karaoke dan diskotek sebesar 25 persen.

Menurut Fraksi PAN agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, besaran pajak hiburan malam sebesar 25% tersebut perlu dinaikkan hingga 40% .

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya