Berita

Foto: Net

Dunia

Tingkatkan Hubungan Bilateral Dengan Maroko, Lesotho Tangguhkan Pengakuan SADR

SENIN, 07 OKTOBER 2019 | 18:06 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kerajaan Lesotho menangguhkan seluruh deklarasi dan keputusan yang berhubungan dengan Sahara Barat. Demikian pernyataan yang tercantum dalam Note Verbale 24/FR/CL/CTR/31 yang diterbitkan Jumat (4/10).

"Penerbitan note verbale ini mengikuti percakapan telepon hari ini antara Menteri Luar Negeri dan Kerja sama Internasional Kerajaan Maroko, Nasser Bourita, dan Menteri Luar Negeri dan Hubungan Internasional Kerajaan Lesotho, Lesego Makgothi," demikian bunyi nota verbal tersebut.

Dimuat Morocco World News, kedua Menlu dalam percakapan telepon tersebut telah menekankan keinginan untuk menghidupkan kembali hubungan bilateral dua negara. Oleh karenanya usaha untuk 'menghilangkan hambatan' berupa ketidaksepakatan perihal Sahara Barat dilakukan.


Diketahui, Lesotho telah mengakui Republik Demokratik Arab Sahrawi (SADR) yang diproklamasikan oleh gerakan separatis, Polisario pada 9 Oktober 1985.

Dengan keputusan ini, banyak pihak mengapresiasi diplomasi Maroko yang semakin proaktif dalam beberapa bulan terakhir. Adapun upaya diplomatik Maroko bersifat konsiliatif dan berorientasi jangka panjang.

Maroko meyakinkan dunia tentang sejarah, legitimasi hukum, serta keseriusan dan pragmatisme dari proposal otonomi Sahara Barat. Selain itu, Maroko juga menggarisbawahi manfaat sosial ekonomi yang akan dihasilkan bila proposal ini terwujud.

Perubahan haluan Lesotho dari pro-Polisario jadi pro-Maroko ini muncul di tengah semakin diliriknya Sahara Barat oleh dunia. Baru-baru ini, sebagian besar negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperbaharui komitmen untuk mendorong solusi politik berbasis kompromi.

Sementara itu, beberapa negara di Afrika juga mengatakan proposal Maroko adalah satu-satunya jalan keluar dari kebuntuan persoalan Sahara Barat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya