Berita

Rizal Djalil/Net

Hukum

Rizal Djalil Dan Leonardo Mangkir Dari Panggilan KPK

SENIN, 07 OKTOBER 2019 | 17:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota BPK RI Rizal Djalil tidak menghadiri panggilan pemeriksaan alias mangkir dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia sedianya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2018.

Selain Rizal Djalil, Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminta Prasetyo juga mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK dalam kasus ini.


"Tersangka RIZ (Rizal Djalil) dan LJP (Leonardo Jusminta Prasetyo) dalam kasus suap terkait proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR TA 2017-2018 tidak hadir. Mereka memberitahukan belum bisa hadir memenuhi pemeriksaan hari ini," kata Jubir KPK, Febri Diansyah, Senin (7/10).

Febri menegaskan, pihaknya memastikan bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap kedua tersangka kasus suap SPAM tersebut.

Leonardo dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (10/10), sementara tersangka RIZ akan dijadwalkan ulang pada Rabu (9/10).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil dan Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek SPAM di Kementerian PUPR.

Rizal diduga menerima suap dari Leonardo totalnya 100.000 dolar Singapura dalam pecahan 1.000 dolar Singapura. Duit tersebut diserahkan Leonardo kepada Rizal melalui salah satu pihak keluarga.

‎Duit itu juga diduga berkaitan dengan proyek Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria yang pagu anggarannya mencapai Rp79,27 miliar. Rizal diduga meminta proyek SPAM itu kepada petinggi Kementerian PUPR agar pengerjaan proyek dapat digarap oleh perusahaan milik Leonardo.

Dalam pengembangannya, KPK mengendus ada dugaan aliran duit yang mengalir ke pihak keluarga yakni anak kandung Rizal, Dipo Nurhadi Ilham setelah diperiksa pada Kamis (3/10).

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya