Berita

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara/RMOL

Hukum

Jadi "Pasien" KPK, Bupati Lampung Utara Punya Harta Rp 2,3 Miliar

SENIN, 07 OKTOBER 2019 | 12:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu, (6/10) malam.

Politisi Nasdem itu diciduk lembaga antirasuah lantaran diduga terlibat kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Lampung Utara.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL dari laman resmi KPK yakni elhkpn.kpk.go.id, Bupati Agung terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada April 2019 lalu.


Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Bupati Agung memiliki total harta kekayaan Rp 2,3 miliar.

Agung punya harta bergerak dan tidak bergerak. Dia tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandar Lampung. Total tanah dan bangunan miliknya senilai Rp 1,1 miliar.

Adapun, untuk harta bergerak, Agung tercatat memiliki beberapa kendaraan yaitu Toyota Fortuner, Toyota Avanza, dan motor bebek Yamaha Mio Soul. Totalnya senilai Rp 557 juta.

Kemudian, harta bergerak Agung yang lainnya tercatat senilai Rp 307.500.000.

Selanjutnya, Agung memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 400.715.981. Dia juga tercatat tidak memiliki utang. Jadi total harta kekayaan pribadi Agung ini jumlahnya mencapai Rp 2.365.215.981.

Untuk diketahui, selain Agung, KPK juga mengamankan dua orang kepala dinas, pejabat Pemkab Lampung Utara, dan pihak swasta dalam operasi senyap yang berlangsung pada Minggu (6/10) malam itu.

Dalam OTT kali ini, tim KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 600 juta yang diduga merupakan barang bukti suap.

Diberitakan RMOL Lampung sebelumnya, tim KPK juga telah menyegel satu unit mobil merek Pajero Sport dengan nomor polisi BE 1262 BD. Selain itu, sejumlah tempat pun turut dipasangi KPK Lines untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh lembaga antirasuah.  

KPK memiliki waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status perkara Bupati Agung dan enam orang lainnya yang dicokok itu.

"Info lebih lanjut akan kami smpaikan melalui konferensi Pers malam ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya