Berita

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara/RMOL

Hukum

Jadi "Pasien" KPK, Bupati Lampung Utara Punya Harta Rp 2,3 Miliar

SENIN, 07 OKTOBER 2019 | 12:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu, (6/10) malam.

Politisi Nasdem itu diciduk lembaga antirasuah lantaran diduga terlibat kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Lampung Utara.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL dari laman resmi KPK yakni elhkpn.kpk.go.id, Bupati Agung terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada April 2019 lalu.


Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Bupati Agung memiliki total harta kekayaan Rp 2,3 miliar.

Agung punya harta bergerak dan tidak bergerak. Dia tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandar Lampung. Total tanah dan bangunan miliknya senilai Rp 1,1 miliar.

Adapun, untuk harta bergerak, Agung tercatat memiliki beberapa kendaraan yaitu Toyota Fortuner, Toyota Avanza, dan motor bebek Yamaha Mio Soul. Totalnya senilai Rp 557 juta.

Kemudian, harta bergerak Agung yang lainnya tercatat senilai Rp 307.500.000.

Selanjutnya, Agung memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 400.715.981. Dia juga tercatat tidak memiliki utang. Jadi total harta kekayaan pribadi Agung ini jumlahnya mencapai Rp 2.365.215.981.

Untuk diketahui, selain Agung, KPK juga mengamankan dua orang kepala dinas, pejabat Pemkab Lampung Utara, dan pihak swasta dalam operasi senyap yang berlangsung pada Minggu (6/10) malam itu.

Dalam OTT kali ini, tim KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 600 juta yang diduga merupakan barang bukti suap.

Diberitakan RMOL Lampung sebelumnya, tim KPK juga telah menyegel satu unit mobil merek Pajero Sport dengan nomor polisi BE 1262 BD. Selain itu, sejumlah tempat pun turut dipasangi KPK Lines untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh lembaga antirasuah.  

KPK memiliki waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status perkara Bupati Agung dan enam orang lainnya yang dicokok itu.

"Info lebih lanjut akan kami smpaikan melalui konferensi Pers malam ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya