Berita

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara/RMOL

Hukum

Jadi "Pasien" KPK, Bupati Lampung Utara Punya Harta Rp 2,3 Miliar

SENIN, 07 OKTOBER 2019 | 12:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu, (6/10) malam.

Politisi Nasdem itu diciduk lembaga antirasuah lantaran diduga terlibat kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Lampung Utara.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL dari laman resmi KPK yakni elhkpn.kpk.go.id, Bupati Agung terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada April 2019 lalu.


Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Bupati Agung memiliki total harta kekayaan Rp 2,3 miliar.

Agung punya harta bergerak dan tidak bergerak. Dia tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandar Lampung. Total tanah dan bangunan miliknya senilai Rp 1,1 miliar.

Adapun, untuk harta bergerak, Agung tercatat memiliki beberapa kendaraan yaitu Toyota Fortuner, Toyota Avanza, dan motor bebek Yamaha Mio Soul. Totalnya senilai Rp 557 juta.

Kemudian, harta bergerak Agung yang lainnya tercatat senilai Rp 307.500.000.

Selanjutnya, Agung memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 400.715.981. Dia juga tercatat tidak memiliki utang. Jadi total harta kekayaan pribadi Agung ini jumlahnya mencapai Rp 2.365.215.981.

Untuk diketahui, selain Agung, KPK juga mengamankan dua orang kepala dinas, pejabat Pemkab Lampung Utara, dan pihak swasta dalam operasi senyap yang berlangsung pada Minggu (6/10) malam itu.

Dalam OTT kali ini, tim KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 600 juta yang diduga merupakan barang bukti suap.

Diberitakan RMOL Lampung sebelumnya, tim KPK juga telah menyegel satu unit mobil merek Pajero Sport dengan nomor polisi BE 1262 BD. Selain itu, sejumlah tempat pun turut dipasangi KPK Lines untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh lembaga antirasuah.  

KPK memiliki waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status perkara Bupati Agung dan enam orang lainnya yang dicokok itu.

"Info lebih lanjut akan kami smpaikan melalui konferensi Pers malam ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya