Berita

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara/RMOL

Hukum

Jadi "Pasien" KPK, Bupati Lampung Utara Punya Harta Rp 2,3 Miliar

SENIN, 07 OKTOBER 2019 | 12:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu, (6/10) malam.

Politisi Nasdem itu diciduk lembaga antirasuah lantaran diduga terlibat kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Lampung Utara.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL dari laman resmi KPK yakni elhkpn.kpk.go.id, Bupati Agung terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada April 2019 lalu.


Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Bupati Agung memiliki total harta kekayaan Rp 2,3 miliar.

Agung punya harta bergerak dan tidak bergerak. Dia tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandar Lampung. Total tanah dan bangunan miliknya senilai Rp 1,1 miliar.

Adapun, untuk harta bergerak, Agung tercatat memiliki beberapa kendaraan yaitu Toyota Fortuner, Toyota Avanza, dan motor bebek Yamaha Mio Soul. Totalnya senilai Rp 557 juta.

Kemudian, harta bergerak Agung yang lainnya tercatat senilai Rp 307.500.000.

Selanjutnya, Agung memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 400.715.981. Dia juga tercatat tidak memiliki utang. Jadi total harta kekayaan pribadi Agung ini jumlahnya mencapai Rp 2.365.215.981.

Untuk diketahui, selain Agung, KPK juga mengamankan dua orang kepala dinas, pejabat Pemkab Lampung Utara, dan pihak swasta dalam operasi senyap yang berlangsung pada Minggu (6/10) malam itu.

Dalam OTT kali ini, tim KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 600 juta yang diduga merupakan barang bukti suap.

Diberitakan RMOL Lampung sebelumnya, tim KPK juga telah menyegel satu unit mobil merek Pajero Sport dengan nomor polisi BE 1262 BD. Selain itu, sejumlah tempat pun turut dipasangi KPK Lines untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh lembaga antirasuah.  

KPK memiliki waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status perkara Bupati Agung dan enam orang lainnya yang dicokok itu.

"Info lebih lanjut akan kami smpaikan melalui konferensi Pers malam ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya