Berita

Bupati Bogor Ade Yasin/Net

Nusantara

Tidak Optimal, Pemerintah Evaluasi Sistem Buka Tutup Jalur Puncak

SENIN, 07 OKTOBER 2019 | 11:41 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kawasan Puncak yang menjadi primadona pariwisata di kawasan Bogor Selatan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kini tidak semenarik pada masa jayanya.

Bagaimana tidak, kemacetan kerap kali melanda kawasan ini sekalipun bukan pada hari libur.

Dengan segudang potensi wisata yang ada, saat ini masyarakat banyak yang berpikir dua kali untuk berlibur di kawasan puncak, apalagi jika cuma liburan satu hari. Alasannya cukup sederhana, macet.


Menyikapi hal ini, Bupati Bogor Ade Yasin menggaungkan kampanye "save Puncak" untuk mengoptimalkan penataan kawasan Puncak. Politisi PPP ini mengungkapkan kegelisahannya terhadap kemacetan yang terus melanda Puncak.

"Puncak ini salah satu penghasil PAD terbesar di Kabupaten Bogor, karena angka kunjungan pariwisata yang sangat besar. Namun semenjak tahun 2016, puncak tidak lagi menjadi kawasan strategis pariwisata nasional karena angka kemacetan yang sangat tinggi," ujar Ade Yasin di TMC Polres Bogor, akhir pekan lalu, seperti keterangannya, Senin (7/10).

Ade pun menyampaikan bahwa kebijakan one way yang sudah lama berlaku di jalur Puncak akan dikaji ulang.

"One way di jalur ini sudah cukup lama, namun rasanya tidak optimal. Oleh karenanya ini akan kami kaji ulang. Hari ini kita canangkan 'save Puncak', dan kita akan berlakukan sistem 2-1. Dua jalur dan satu jalur," ungkapnya.

Selain pemberlakuan sistem 2-1, Ade Yasin menyampaikan solusi lainnya dalam jangka pendek yaitu terkait dengan adanya kendaraan point to point. Sedangkan solusi jangka panjangnya adalah pembangunan kawasan tengah-timur.

Sistem manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) 2-1 akan diterapkan di jalur Puncak, Bogor, untuk menggantikan sistem satu arah (buka tutup) akan diujicoba pada 27 Oktober. Sistem ini diharapkan bisa mengurai kemacetan.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya