Berita

Iti Jayabaya/Net

Nusantara

Iti: Dimyati Tidak Bisa Larang Keluarga Jayabaya Nyebrang Ke Pandeglang

SENIN, 07 OKTOBER 2019 | 03:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Persaingan di Pilkada Pandeglang 2020 kian memanas. Hal ini seiring rencana keluarga mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya yang berencana ikut dalam pilkada tersebut.

Wacana Muhammad Nabil Jayabaya menantang petahana Irna Narulita sempat membuat suaminya, Ahmad Dimyati Natakusumah bereaksi.

Dia meminta agar keluarga Jayabaya tetap di Lebak dan tidak menyebrang ke Pandeglang yang tengah dipimpin istrinya.


Putri kandung Jayabaya, Iti Oktavia Jayabaya pun kini menanggapi pernyataan Dimyati. Dia menegaskan bahwa Dimyati tidak memiliki kewenangan menghalang-halangi keluarganya untuk ikut pencalonan di Pandeglang.

Menurut Bupati Lebak ini, tidak ada ketentuan atau peraturan yang mengatur setiap calon kepala daerah harus berasal dari daerah yang akan menggelar Pilkada itu sendiri.

"Kita ini Indonesia, saya mau nyalon di Medan aja bisa sekarang, KTP kita satu. Jadi, di manapun bisa. Jadi Dimyati tidak bisa mengkooptasi hak asasi manusia," ujar ketua Demokrat Banten itu usai acara tasyakuran Gerindra Banten di Rumah Aspirasi Gerindra Banten, Minggu (6/10) malam.

Siapapun ditegaskan Iti, tidak boleh mengkooptasi hak asasi manusia, atau menghalang-halangi pihak yang ingin mencalonkan diri pada Pilkada Pandeglang 2020 mendatang.

"Itu hak warga negara, kita tidak boleh membatasi hak asasinya manusia. Kalau mengkooptasi seperti itu dia melanggar UU yang dibuat sendiri," katanya seperti diberitakan RMOLBanten.

Pada gelaran pilkades saja, kata Iti, tidak harus calonnya berasal dari desa yang akan menggelar pemilihan, namun boleh juga dari luar.

"Apalagi pemilihan Bupati, Gubernur bahkan Presiden sekalipun," ujarnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya