Berita

Aksi demo tolak revisi UU KPK di DPR/RMOL

Politik

Anton Tabah: Melarang Demo Adalah Tindakan Bodoh

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 19:17 WIB | LAPORAN:

Beberapa hari lalu, Jokowi mengadakan pertemuan dengan Forum Rektor Indonesia (FRI). Pasca pertemuan tersebut, FRI meminta mahasiswanya berhenti melakukan demonstrasi sebagai bentuk respons atas sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai bermasalah.

Menanggapi hal itu, Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Tabah, menjelaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) serta dilindungi undang-undang.

"Siapapun tak boleh melarangnya. Kalau melarang, itu melanggar undang-undang (UU) dan itu tindakan bodoh. Harus diingatkan. Karena siapapun sama kedudukannya dalam hukum," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (06/10).


Menurut mantan petinggi polisi tersebut, seorang menteri, rektor, guru dan polisi tidak boleh melarang aktivitas kritik seperti demonstrasi. Kata Anton Tabah, demonstrasi merupakan cara masyarakat menyampaikan aspirasinya.

"Aksi demonstrasi merupakan wujud penyampaian berpendapat di muka umum. Walau pendapatnya tak sejalan dengan penguasa. Contoh menolak beberapa rancangan undang-undang yang bermasalah. Itu hak rakyat sampaikan pendapatnya," tukasnya.

Selain FRI, seperti diketahui Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), M Nasir menyampaikan akan memberi sanksi bagi rektor yang ketahuan menggerakkan aksi mahasiswa.

Sementara dosen yang ketahuan menggerakkan aksi, Menristekdikti mempersilakan rektor memberi sanksi berupa SP1, SP2. Bahkan bisa berupa tindakan hukum.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya