Berita

Djayadi Hanan saat merilis hasil survei LSI/Twitter

Politik

LSI: Jokowi Tinggalkan Kehendak Rakyat Jika Tidak Terbitkan Perppu KPK

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 18:28 WIB | LAPORAN:

Pengesahan revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), menuai aksi protes yang cukup masif, khususnya dari mahasiswa.

Di tengah gelombang aksi protes besar-besaran ini, muncul beragam isu publik yang mewarnai. Seperti isu demo ditumpangi atau digerakkan oleh pihak lain. Bahkan ada yang pihak berpendapat demonstrasi itu bertujuan untuk menggagalkan pelantikan pelantikan Jokowi-Makruf Amin.
Merespons dinamika politik tersebut, Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Minggu (06/10) merilis hasil survei "Perppu KPK dan Gerakan Mahasiswa di Mata Publik" yang dilaksanakan pada 4-5 Oktober 2019.

Dalam dokumen rilis survei yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, temuan survei menunjukkan 76,3 persen publik menyetujui presiden mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK yang baru. Sementara 12,9 persen tidak setuju. Sisanya, 10,8 persen menjawab tidak tahu.

Dalam dokumen rilis survei yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, temuan survei menunjukkan 76,3 persen publik menyetujui presiden mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK yang baru. Sementara 12,9 persen tidak setuju. Sisanya, 10,8 persen menjawab tidak tahu.

Dalam dokumen tersebut, LSI menyimpulkan bahwa publik akan berada di belakang Jokowi apabila berani  menerbitkan Perppu. Jika tidak maka masyarakat menilai Jokowi telah meninggalkan kehendak masyarakat.

"Publik umumnyadi belakang presiden bila menerbitkan Perppu, dan bila sebaliknya presiden dianggap meninggalkan kehendak rakyat," demikian keterangan tertulis dalam rilis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/10).

Untuk diketahui, survei kali ini melibatkan 1.010 responden yang dipilih secara stratified cluster random sampling dari responden survei nasional LSI sebelumnya pada Desember 2018 September 2019 yang jumlahnya 23,760 orang.

Penelitian dilangsungkan pada 4-5 Oktober kemarin dengan metode wawancara. Survei ini memiliki toleransi kesalahan (margin of error) survei diperkirakan 3,2% pada tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya