Berita

Djayadi Hanan saat merilis hasil survei LSI/Twitter

Politik

LSI: Jokowi Tinggalkan Kehendak Rakyat Jika Tidak Terbitkan Perppu KPK

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 18:28 WIB | LAPORAN:

Pengesahan revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), menuai aksi protes yang cukup masif, khususnya dari mahasiswa.

Di tengah gelombang aksi protes besar-besaran ini, muncul beragam isu publik yang mewarnai. Seperti isu demo ditumpangi atau digerakkan oleh pihak lain. Bahkan ada yang pihak berpendapat demonstrasi itu bertujuan untuk menggagalkan pelantikan pelantikan Jokowi-Makruf Amin.
Merespons dinamika politik tersebut, Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Minggu (06/10) merilis hasil survei "Perppu KPK dan Gerakan Mahasiswa di Mata Publik" yang dilaksanakan pada 4-5 Oktober 2019.

Dalam dokumen rilis survei yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, temuan survei menunjukkan 76,3 persen publik menyetujui presiden mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK yang baru. Sementara 12,9 persen tidak setuju. Sisanya, 10,8 persen menjawab tidak tahu.

Dalam dokumen rilis survei yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, temuan survei menunjukkan 76,3 persen publik menyetujui presiden mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK yang baru. Sementara 12,9 persen tidak setuju. Sisanya, 10,8 persen menjawab tidak tahu.

Dalam dokumen tersebut, LSI menyimpulkan bahwa publik akan berada di belakang Jokowi apabila berani  menerbitkan Perppu. Jika tidak maka masyarakat menilai Jokowi telah meninggalkan kehendak masyarakat.

"Publik umumnyadi belakang presiden bila menerbitkan Perppu, dan bila sebaliknya presiden dianggap meninggalkan kehendak rakyat," demikian keterangan tertulis dalam rilis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/10).

Untuk diketahui, survei kali ini melibatkan 1.010 responden yang dipilih secara stratified cluster random sampling dari responden survei nasional LSI sebelumnya pada Desember 2018 September 2019 yang jumlahnya 23,760 orang.

Penelitian dilangsungkan pada 4-5 Oktober kemarin dengan metode wawancara. Survei ini memiliki toleransi kesalahan (margin of error) survei diperkirakan 3,2% pada tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya