Berita

Demosntrasi mahasiswa yang menolak revisi UU KPK/RMOL

Politik

Jangan Sebentar-sebentar Ada Demo Terus Buat Perppu

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 16:12 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Revisi UU merupakan hal yang lumrah bagi Indonesia sebagai negara hukum. Revisi berguna untuk memperbaiki aturan-aturan yang sudah tidak lagi relevan dengan kondisi bangsa.

Begitu tutur Gurubesar Hukum Universitas Borobudur, Faisal Santiago menanggapi revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) yang telah disahkan DPR. Dia menilai UU KPK memang layak direvisi karena sudah berumur lebih dari 17 tahun.

"Sudah selayaknya UU KPK direvisi karena sudah tidak relevan lagi antara kondisi tahun 2002 dan 2019," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (6/10).


Santiago juga tidak setuju jika Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK baru. Dia mengingatkan bahwa perppu bisa dikeluarkan jika ada persyaratan yang memenuhi. Khususnya ada unsur kegentingan yang memaksa atau adanya kekosongan hukum.

“Akan tetapi, kondisi seperti yang disebutkan itu tidaklah ada saat ini. Sehingga presiden tidak perlu mengeluarkan Perppu,” terangnya.

Sementara kepada pihak yang tidak setuju dengan UU KPK baru, Santiago menganjurkan untuk menempuh jalur hukum melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia juga meminta kepada mereka untuk menghentikan desakan pada Jokowi untuk membatalkan UU dengan perppu.

"Sebagai negara hukum sudah ada saluran hukumnya, yaitu judicial review ke MK (Mahkamah Konstitusi). Bukan sebentar-sebentar ada demo terus dibuat perppu," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya