Berita

Demosntrasi mahasiswa yang menolak revisi UU KPK/RMOL

Politik

Jangan Sebentar-sebentar Ada Demo Terus Buat Perppu

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 16:12 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Revisi UU merupakan hal yang lumrah bagi Indonesia sebagai negara hukum. Revisi berguna untuk memperbaiki aturan-aturan yang sudah tidak lagi relevan dengan kondisi bangsa.

Begitu tutur Gurubesar Hukum Universitas Borobudur, Faisal Santiago menanggapi revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) yang telah disahkan DPR. Dia menilai UU KPK memang layak direvisi karena sudah berumur lebih dari 17 tahun.

"Sudah selayaknya UU KPK direvisi karena sudah tidak relevan lagi antara kondisi tahun 2002 dan 2019," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (6/10).

Santiago juga tidak setuju jika Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK baru. Dia mengingatkan bahwa perppu bisa dikeluarkan jika ada persyaratan yang memenuhi. Khususnya ada unsur kegentingan yang memaksa atau adanya kekosongan hukum.

“Akan tetapi, kondisi seperti yang disebutkan itu tidaklah ada saat ini. Sehingga presiden tidak perlu mengeluarkan Perppu,” terangnya.

Sementara kepada pihak yang tidak setuju dengan UU KPK baru, Santiago menganjurkan untuk menempuh jalur hukum melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia juga meminta kepada mereka untuk menghentikan desakan pada Jokowi untuk membatalkan UU dengan perppu.

"Sebagai negara hukum sudah ada saluran hukumnya, yaitu judicial review ke MK (Mahkamah Konstitusi). Bukan sebentar-sebentar ada demo terus dibuat perppu," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya